Pengendara antre membeli BBM jenis pertalite di salah satu SPBU di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/7/2026). PT Pertamina Patra Niaga berupaya melakukan normalisasi antrean panjang dengan menambah jam operasional menjadi 24 jam dan menambah sebanyak 30 unit mobil tangki BBM untuk disalurkan ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah Sumatera Utara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD) Anissa Suharsono menyebut pembenahan basis data penerima manfaat menjadi kunci keberhasilan reformasi subsidi energi. Langkah tersebut dinilai penting agar subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menjaga stabilitas fiskal dan mendukung percepatan transisi energi.
Pandangan itu disampaikan Anissa dalam Kompas.com Talks bertajuk "Urgensi Reformasi Subsidi Energi Demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi" di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Menurut dia, reformasi subsidi energi tidak boleh dimaknai hanya sebagai kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), melainkan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penyaluran subsidi.
"Kalau kita membicarakan reformasi subsidi energi, jangan langsung diartikan sebagai kenaikan harga. Ini adalah reformasi sistem secara keseluruhan," kata Anissa, dikutip Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan reformasi ideal dimulai dari pembenahan basis data penerima manfaat, kemudian diikuti penyusunan mekanisme kompensasi, komunikasi publik yang transparan, hingga penyediaan mekanisme pengaduan setelah kebijakan diterapkan. Berdasarkan pengalaman sejumlah negara, termasuk India, reformasi subsidi juga sebaiknya dilakukan secara bertahap dalam rentang lima hingga sepuluh tahun untuk membangun kepercayaan publik.
Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF Andri Satrio Nugroho mengatakan reformasi subsidi perlu dibarengi transparansi pemerintah mengenai penggunaan anggaran hasil efisiensi. Menurut dia, masyarakat harus mengetahui secara jelas manfaat yang diperoleh dari pengalihan belanja subsidi ke sektor yang lebih produktif.
Andri juga mengingatkan masih besarnya kebocoran subsidi energi karena kelompok masyarakat mampu turut menikmati berbagai bentuk subsidi. Karena itu, kelompok berpendapatan rendah harus tetap menjadi prioritas perlindungan dalam setiap kebijakan reformasi subsidi.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Suparno mengatakan reformasi subsidi energi perlu mengedepankan prinsip right sizing dan right targeting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Ia juga mendorong perubahan mekanisme subsidi dari berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat dengan dukungan basis data yang lebih akurat.
"Reformasi subsidi bukan untuk mengurangi perlindungan kepada masyarakat. Reformasi ini adalah mengubah cara negara melindungi warganya agar lebih adil dan lebih efisien," ujar tokoh yang juga anggota Komisi XII DPR RI ini.
Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Fitra Faisal menambahkan pemerintah tetap berkomitmen mempercepat transisi energi melalui berbagai program pengembangan energi bersih. Adapun Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Teguh Yudo Wicaksono menilai reformasi subsidi energi merupakan pekerjaan rumah yang tidak bisa terus ditunda karena berkaitan dengan ketahanan energi, ruang fiskal, dan kemandirian energi nasional.

1 hour ago
1
















































