Open Science dan Open Access dalam Islam

4 hours ago 3

Image Syahiduz Zaman

Agama | 2026-08-14 10:51:03

Ilustrasi: Open Science dan Open Access dalam Islam. (Dibuat dengan AI)

Open Science dan Open Access menarik jika dilihat dari perspektif Islam. Keduanya bukan sekadar kebijakan akademik modern, melainkan memiliki irisan yang kuat dengan nilai-nilai yang telah lama diajarkan dalam tradisi keilmuan Islam.

Islam memandang ilmu sebagai amanah, bukan komoditas eksklusif. Wahyu pertama bukanlah perintah untuk beribadah atau berpolitik, melainkan "Iqra'"—bacalah. Setelah itu Al-Qur'an berkali-kali mengangkat derajat orang berilmu (QS. Al-Mujadilah: 11) dan mendorong manusia untuk mengamati alam sebagai tanda-tanda kebesaran Allah. Paradigma ini membentuk sebuah pandangan bahwa ilmu seharusnya terus berkembang dan memberi manfaat seluas mungkin.

Open Access memiliki semangat yang sejalan dengan hadis Nabi:]

"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya."

Jika hasil penelitian dikunci di balik paywall, hanya lembaga kaya atau universitas besar yang dapat mengaksesnya. Padahal banyak peneliti di negara berkembang, guru, mahasiswa, tenaga kesehatan, bahkan pembuat kebijakan yang membutuhkan pengetahuan tersebut. Dari sudut pandang maqashid syariah, membatasi akses terhadap ilmu yang dapat membawa kemaslahatan publik patut dipertanyakan, terutama jika pembatasan itu semata-mata didorong oleh kepentingan ekonomi.

Tradisi keilmuan Islam klasik bahkan jauh lebih "terbuka" daripada yang sering dibayangkan. Para ulama tidak mematenkan kitabnya. Mereka mengajarkan ilmunya secara langsung, murid menyalin, memperbanyak, kemudian menyebarkannya ke berbagai wilayah. Imam al-Bukhari, Imam al-Ghazali, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan ribuan ulama lainnya tidak membangun sistem eksklusivitas pengetahuan. Yang dijaga bukan aksesnya, melainkan keaslian sanad dan akurasi isi.

Open Science juga memiliki semangat yang dekat dengan etika ilmiah Islam. Prinsip-prinsip seperti transparansi metode, keterbukaan data (dalam batas yang etis), reproduksibilitas penelitian, dan keterbukaan terhadap kritik mencerminkan nilai kejujuran (sidq), amanah, dan tabayyun. Al-Qur'an memerintahkan verifikasi informasi (QS. Al-Hujurat: 6). Dalam penelitian modern, replikasi dan peer review merupakan bentuk tabayyun ilmiah. Klaim tidak diterima hanya karena berasal dari orang terkenal, tetapi karena dapat diuji dan diverifikasi.

Budaya kritik ilmiah juga sangat hidup dalam peradaban Islam. Para ulama mengkritik pendapat gurunya, bahkan imam mazhab sekalipun. Imam Malik pernah berkata bahwa setiap pendapat dapat diterima dan ditolak kecuali perkataan Rasulullah SAW. Pernyataan ini menunjukkan bahwa otoritas ilmu berada pada argumentasi dan bukti, bukan pada status sosial. Semangat tersebut sangat dekat dengan budaya Open Science yang membuka ruang koreksi oleh komunitas ilmiah.

Meski demikian, Islam juga memberikan batasan. Tidak semua hal harus dibuka tanpa kendali. Ada data yang menyangkut privasi, keamanan, kehormatan individu, atau potensi kerusakan (mafsadah). Penelitian mengenai data pasien, informasi keamanan nasional, atau teknologi yang berpotensi disalahgunakan tetap memerlukan pembatasan. Keterbukaan dalam Islam bukanlah keterbukaan tanpa etika.

Ada pula kritik yang menarik terhadap praktik Open Access saat ini. Banyak jurnal Open Access mengenakan Article Processing Charge (APC) yang sangat mahal. Akibatnya, akses membaca memang gratis, tetapi biaya publikasi berpindah kepada penulis. Kondisi ini menciptakan ketimpangan baru: ilmuwan dari negara berkembang sering kesulitan mempublikasikan risetnya. Secara moral, model seperti ini belum sepenuhnya mencerminkan cita-cita keadilan distribusi ilmu yang sejalan dengan prinsip Islam.

Barangkali pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapakah pemilik ilmu? Islam menjawab bahwa ilmu pada hakikatnya berasal dari Allah.

"... dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit." (QS. Al-Isra': 85)

Jika ilmu hanyalah titipan, maka manusia lebih tepat dipandang sebagai pengelola daripada pemilik mutlak. Konsekuensinya, ilmu seharusnya tidak berhenti menjadi instrumen prestise akademik atau sumber keuntungan finansial semata. Ilmu harus menjadi sarana menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas.

Mungkin inilah titik temu paling menarik antara Open Science dan Islam. Keduanya berangkat dari asumsi yang sama: pengetahuan akan semakin bernilai ketika dibagikan, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan oleh sebanyak mungkin manusia. Yang membedakan, Islam menambahkan satu dimensi yang sering terlupakan dalam diskusi modern, yaitu bahwa keterbukaan ilmu bukan hanya persoalan efisiensi sistem sains, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral manusia sebagai khalifah di bumi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research