Jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan plakat ke Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin (empat dari kiri) saat silaturahim ke kantor Republika di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadikan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sebagai salah satu agenda strategis yang akan dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang digelar di Jakarta pada 24-26 Juli 2026.
MUI juga tengah menyiapkan naskah akademik sebagai langkah awal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penanggulangan LGBT.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan pembahasan isu LGBT didorong oleh keprihatinan MUI terhadap perkembangan fenomena tersebut yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
"Isu yang sangat sensitif, sangat seksi, yaitu soal LGBT ini kan sudah begitu sangat memprihatinkan. Memprihatinkan kenapa? Karena kalau ini tidak diantisipasi, tidak dicegah, negara ini akan merusak generasi dan masyarakat bangsa kita," ujar Amirsyah saat bersilaturahim ke Kantor Republika di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Menurut dia, MUI saat ini sedang menginisiasi penyusunan naskah akademik RUU penanggulangan atau penanganan LGBT. Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan penyusunan regulasi.
"MUI saat ini sedang menginisiasi membuat naskah akademik RUU. Insya Allah dalam waktu dekat, naskah akademik RUU penanggulangan atau penanganan LGBT ini akan kita serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia," ucap Amirsyah.

1 week ago
20














































