REPUBLIKA.CO.ID, |JAKARTA -- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan sistem pengelolaan wakaf saham melalui Istiqlal Global Fund (IGF) masih dalam tahap perbaikan. Dia belum memastikan kapan mekanisme tersebut mulai diterapkan.
“Sistemnya sedang diperbaiki,” kata Nasaruddin saat ditemui di Kompleks DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Nasaruddin belum menjelaskan lebih jauh ihwal mekanisme pengelolaan wakaf saham tersebut. Dia meminta penjelasan terkait mekanisme wakaf saham ditanyakan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Saat ditanya perihal tujuan pengembangan wakaf saham, Nasaruddin mengatakan skema tersebut diarahkan untuk menghasilkan dana yang dapat dimanfaatkan bagi umat.
“Ya apa pun yang bisa menghasilkan dana untuk umat ya, kita ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pengelolaan wakaf saham melalui Istiqlal Global Fund (IGF) telah dikembangkan dengan melibatkan anggota bursa dan manajer investasi. Investor dapat mewakafkan saham syariahnya melalui anggota bursa yang memiliki fasilitas Sharia Online Trading System (SOTS).
Berdasarkan penjelasan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, saat ini terdapat enam anggota bursa yang memiliki SOTS dan dapat memfasilitasi investor yang ingin mewakafkan saham syariahnya.
Saham yang diwakafkan kemudian dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Khusus IGF, pengelolaan tersebut merupakan kelanjutan kerja sama dengan Majoris Asset Management yang dilakukan pada akhir Oktober 2025.
Dalam skema tersebut, BEI berperan menyediakan ekosistem pasar modal syariah dan memfasilitasi pengembangan wakaf saham melalui anggota bursa. BEI bukan pengelola dana wakaf.

5 hours ago
3

















































