Maryam Sakinah
Kolom | 2026-07-10 10:41:02
ilustrasi: Generated AI
Belakangan ini, sesosok ustazah, viral di media sosial. Wajahnya cantik dengan dekik dalam menghias kedua pipinya. Sorot matanya tajam. Pesan-pesan menyentuhnya. Oleh sebab itu, tidak heran bila pengikutnya tembus 997 ribu di Tiktok. Video-videonya ditonton jutaan kali.
Bila tidak mengamati secara intens antara gerak bibir dengan kalimat yang diucapkan ataupun gerakan kepala dan tangannya, banyak warganet mengira ini pendakwah sungguhan. Sampai akhirnya akun X thanksfortoday membongkar fakta sebenarnya. Ustazah Hajar bukan manusia. Ia karakter buatan AI.
Selama ini ternyata publik terkecoh. Perbincangan soal kecanggihan AI langsung ramai. Teknologi ternyata sudah sanggup menciptakan sosok pendakwah palsu yang terlihat sangat asli.
Zaman berubah cepat. Dulu, orang bertanya agama kepada kiai di pesantren, ustaz atau ustazah di masjid, atau guru agama di sekolah. Sekarang cukup buka aplikasi AI yang menjamur, ketik pertanyaan, lalu jawabannya langsung muncul.
Kemenag menyoroti fenomena ini. Mereka mengakui, AI memang digemari generasi muda. Namun, tetaplah AI hanya sebatas alat bantu. Kecerdasan buatan itu bukan pengganti ulama sehingga tidak bisa dijadikan rujukan utama. Terlebih apabila dijadikan referensi dalam urusan agama, tidak bisa begitu.
Penggunaan AI harus dibatasi karena jawaban AI tidak otomatis benar. Setiap keluaran AI wajib diverifikasi dulu. Wajib divalidasi. Tidak boleh langsung ditelan mentah-mentah. Apalagi kalau sumbernya cuma karakter virtual seperti Ustadzah Hajar yang bahkan tidak punya sanad keilmuan sama sekali.
Ilmu keislaman itu rumit. Ia bukan sekadar rangkaian teks. Ada konteks turunnya dalil. Ada metodologi memahami nas. Ada hikmah dalam menerapkan hukum ke realitas. Semua elemen ini butuh pemahaman mendalam. Butuh pengalaman keilmuan bertahun-tahun. Teknologi tidak punya itu.
Maka untuk urusan hukum, untuk urusan fatwa, masyarakat tetap harus kembali ke ulama. Kembali ke lembaga keagamaan yang punya otoritas keilmuan.
Menelisik Akar Masalah
AI adalah platform digital. Ia bekerja dengan menghimpun data dari internet. Data itu diolah algoritma, lalu disajikan sebagai jawaban. Sama seperti kasus Ustazah Hajar, ia disajikan sebagai wajah dan suara yang terlihat manusiawi.
Masalahnya di sini. Tidak semua data di internet itu benar. Ada hoaks. Ada opini yang dibungkus fakta. Ada informasi yang sudah usang tapi masih beredar. Bahkan ada sosok yang sepenuhnya rekaan, tapi dipercaya sebagai figur nyata. Kalau sumbernya saja tidak murni, bagaimana bisa hasilnya murni?
Maka logikanya sederhana. AI bahkan tidak layak jadi sumber informasi tepercaya untuk hal-hal umum. Apalagi untuk urusan hukum agama yang menyangkut halal-haram, dosa-pahala, surga-neraka.
Ini bukan perkara main-main. Ini menyangkut nasib akhirat manusia. Kasus Ustadzah Hajar membuktikan, umat begitu mudah terkecoh. Ratusan ribu orang mengikuti konten dakwah dari sosok yang bahkan tidak pernah eksis.
Ada lagi masalah yang lebih dalam. AI tidak diciptakan di ruang kosong. Ia dirancang oleh manusia. Diawasi oleh negara. Algoritmanya disusun berdasarkan kriteria tertentu. Kebijakan tertentu. Standar keamanan tertentu.
Artinya apa? Jawaban yang keluar dari AI sudah melalui proses seleksi. Sudah disortir. Sudah dirumuskan sesuai kepentingan pihak yang merancangnya. Begitu juga karakter seperti Ustadzah Hajar. Ia dibentuk sesuai selera algoritma. Sesuai selera pasar. Bukan sesuai kaidah dakwah yang benar.
Ini bukan ilmu murni yang lahir dari ketakwaan. Ini produk kebijakan. Produk kepentingan. Bahkan berpotensi jadi produk komersial belaka.
Bayangkan kalau umat menyerahkan urusan fatwa kepada sistem seperti ini. Sama saja menyerahkan agama kepada pihak yang punya agenda tersembunyi. Mengganti ulama yang ikhlas karena Allah, dengan mesin yang tunduk pada perintah pembuatnya.
Ini bahaya besar. Bahaya yang sering tidak disadari karena dibungkus kecanggihan teknologi dan wajah yang meyakinkan.
Islam Kaffah: Kembalikan Fatwa kepada Ahlinya
Islam sudah mengatur sumber hukum dengan jelas. Ada empat pilar utama. Al-Qur'an. As-Sunah. Ijmak. Qiyas.
Keempatnya digali lewat ijtihad. Ijtihad bukan pekerjaan sembarangan. Ia butuh syarat ketat. Butuh akal yang tajam. Butuh kefaqihan mendalam soal agama. Istilahnya faqih fid din.
Siapa yang punya kapasitas ini? Ulama. Bukan mesin. Bukan algoritma. Bukan karakter virtual seperti Ustadzah Hajar, seberapa pun viral dan meyakinkan wajahnya.
Ulama berfatwa dengan bersandar pada dalil syar'i. Setiap kata yang keluar dari mulut mereka, dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Ada rasa takut yang mendasari setiap fatwa. Takut salah. Takut menyesatkan umat. Takut dosa besar karena bicara agama tanpa ilmu.
Rasa takut ini tidak dimiliki mesin. Platform digital tidak punya akal. Tidak punya kesadaran. Tidak punya rasa takut kepada Allah. Ia hanya menjalankan perintah. Menjalankan kode program. Sosok Ustadzah Hajar pun begitu. Ia hanya wajah digital tanpa ruh, tanpa iman, tanpa rasa takut kepada Sang Pencipta.
Maka logikanya sangat jelas. Sesuatu yang tidak berakal dan tidak sadar, tidak akan pernah bisa menggantikan posisi ulama.
Allah sudah menegaskan ini jauh-jauh hari. Dalam surah An-Nahl ayat 43, Allah berfirman agar bertanya kepada ahli dzikir jika tidak mengetahui. Ahli dzikir di sini maknanya jelas. Orang yang berilmu. Orang yang memahami agama secara mendalam. Bukan mesin. Bukan sistem digital. Bukan karakter rekaan yang dibuat demi views dan followers.
Umat Islam butuh rujukan yang hidup. Rujukan yang berakal. Rujukan yang bertanggung jawab. Rujukan yang takut kepada Allah dalam setiap fatwa yang dikeluarkan.
AI tidak memiliki semua itu. Selamanya tidak akan memiliki itu. Kasus Ustadzah Hajar seharusnya jadi pelajaran keras. Jangan sampai umat mudah percaya pada wajah digital, sementara melupakan pentingnya sanad keilmuan yang jelas.
Maka biarkan AI di posisinya yang benar. Sekadar alat bantu. Bukan pengganti ulama. Bukan rujukan utama dalam agama.[]
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

8 hours ago
5







































