REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan mengkaji peluang memasukkan pelabuhan yang menerapkan konsep green port atau pelabuhan hijau ke dalam skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sehingga berpotensi memperoleh insentif ekonomi atas upaya pengurangan emisi karbon di sektor kepelabuhanan.
"Ini bisa menjadi insentif seperti green building. Green port ini juga akan mungkin masuk ke dalam skema carbon pricing atau Nilai Ekonomi Karbon. Itu sebuah peluang," kata Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan Nani Hendiarti di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Ia mengatakan peluang tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak operator pelabuhan menerapkan prinsip Green and Smart Port sehingga tidak hanya meningkatkan kinerja lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi daya saing pelabuhan dan dunia usaha.
Namun, Nani menjelaskan peluang pemberian insentif tersebut belum dapat direalisasikan karena pemerintah masih mengkaji dan menyusun metodologi pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (measurement, reporting, and verification/MRV) sebagai dasar penghitungan pengurangan emisi karbon dari sektor kepelabuhanan.
"Untuk kapan (implementasi insentif) yang untuk green port belum, ini kan perlu metodologi atau MRV. Nah, ini yang kita akan bangun nanti bersama-sama juga," ujarnya.
Menurut dia, penyusunan metodologi tersebut akan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait agar pengurangan emisi dari sektor pelabuhan dapat dihitung secara akuntabel sebelum diintegrasikan ke dalam skema NEK.
Pengembangan skema tersebut merupakan bagian dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.
Instrumen itu mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030, serta target emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat.
Peluang insentif itu dibahas dalam rangkaian peluncuran Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 yang mendorong penerapan pelabuhan ramah lingkungan dan berbasis teknologi melalui asesmen terhadap aspek lingkungan dan digitalisasi.
Program Green and Smart Port telah berjalan sejak 2019 dan sampai 2025, sebanyak 41 pelabuhan telah mengikuti asesmen, sedangkan delapan pelabuhan memenuhi kriteria untuk menerima sertifikasi dan penghargaan Green and Smart Port pada 15 Juli 2026.
Nani mengatakan aspek ramah lingkungan menjadi komponen utama dalam asesmen Green and Smart Port dengan bobot 80 persen, sedangkan aspek penerapan teknologi dan digitalisasi atau smart port berbobot 20 persen.
sumber : ANTARA

2 hours ago
1














































