DPRD Babel Cari Solusi Perbaikan Dermaga Sadai yang Rusak, Pelayanan Kapal Dialihkan

11 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima pengaduan para sopir angkutan barang lintas Pulau Bangka-Belitung terkait kerusakan dermaga di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan. Akibat kerusakan ini, pelayanan kapal feri terpaksa dipindahkan ke Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Sri Gusjaya, menyatakan bahwa pihaknya mengundang PT ASDP Cabang Bangka dan Dinas Perhubungan untuk mencari solusi terbaik. Audiensi tersebut membahas percepatan perbaikan dermaga hingga penyesuaian tarif baru dampak dari pengalihan sandar kapal dari Sadai ke Pangkalbalam.

"Akibat kerusakan dermaga di Pelabuhan Sadai, aktivitas bongkar muat-penumpang di Pelabuhan Sadai dihentikan sementara karena berisiko terhadap keselamatan dan aktivitas bongkar muat dipindahkan ke Pelabuhan Pangkalbalam," kata Didit di Pangkalpinang, Senin.

Upaya Percepatan Perbaikan Dermaga

Didit menegaskan bahwa persoalan ini sangat berpengaruh terhadap sektor ekonomi masyarakat Bangka dan Belitung. Pihaknya khawatir distribusi barang-barang kebutuhan masyarakat akan terhambat jika masalah ini tidak segera diselesaikan. "Kami juga akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan RI, agar persoalan ini segera diselesaikan," tegasnya.

General Manager PT ASDP Cabang Bangka, Agustinus Cahyo, memastikan pihaknya berupaya agar operasional dermaga Pelabuhan Sadai dapat secepatnya kembali berjalan normal. Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian kerusakan, pihaknya sempat mencoba menyandarkan kapal di dermaga sebelah pelabuhan, namun uji coba tersebut gagal karena kondisi cuaca dan faktor teknis dermaga yang tidak memungkinkan.

Penyesuaian Tarif dan Kendala Operasional

Pemindahan sementara sandar kapal ke Pelabuhan Pangkalbalam berdampak pada perubahan pola pelayanan. Salah satu kendala utama adalah kebutuhan perizinan agar kapal feri dapat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. "Perlu izin karena jika belum memiliki izin, maka kapal harus menggunakan BBM industri. Sebelum ini kami memang tidak pernah beroperasi di Pelabuhan Pangkalbalam," ujar Agustinus.

Selain izin, penyesuaian tarif juga menjadi perhatian karena adanya perubahan jarak lintasan. Jarak dari Pulau Belitung ke Pelabuhan Sadai sekitar 82 mil, sedangkan ke Pelabuhan Pangkalbalam berjarak 113 mil. Artinya, ada penambahan jarak sekitar 30 mil yang tentu menambah biaya operasional.

"Penyesuaian tarif ini kemungkinan akan diberlakukan karena belum ada kepastian waktu pemulihan dermaga Pelabuhan Sadai. Jika perbaikan hanya berlangsung satu atau dua bulan, mungkin masih bisa menggunakan tarif lama," jelasnya.

Saat ini, Kapal Menumbing Raya sudah dipindah sandar ke Pelabuhan Pangkalbalam. Namun, untuk sementara kapal hanya dapat melayani angkutan kendaraan melalui sistem carter dengan konsekuensi operasional menggunakan BBM industri karena izin penggunaan BBM bersubsidi belum terbit.

Terkait tarif, Agustinus menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur telah ditandatangani pada 13 Juli 2026. Meski begitu, masih ada tahapan internal yang harus dilalui sebelum tarif baru diberlakukan, termasuk pengesahan melalui Keputusan Direksi di Kantor Pusat Jakarta dan pencetakan tiket baru.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research