REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan mengingatkan calon jamaah haji agar mereka memastikan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kondisi aktif. Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, akan lebih baik bila status itu sudah dipastikan sebelum mereka berangkat ke Arab Saudi. Dengan demikian, lanjut dia, akses layanan kesehatan selama proses ibadah haji dapat lebih terjamin.
Khususnya bagi calon jamaah haji (calhaj) dengan faktor risiko kesehatan, baik menjelang keberangkatan maupun setelah kembali ke Tanah Air, kepesertaan JKN yang aktif menjadi penting. Hal itu untuk menjamin pembiayaan layanan kesehatan jika diperlukan.
“Beberapa kasus, terdapat jamaah yang mengalami sakit saat kembali dari Tanah Suci dan terpaksa membayar biaya rumah sakit dengan uang sendiri karena tidak menjadi peserta JKN atau status kepesertaan JKN tidak aktif,” kata Rizzky Anugerah dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat (22/5/2026).
Ia mengatakan kepesertaan aktif JKN juga mendukung kelancaran administrasi keberangkatan sesuai dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 31 Tahun 2025. Beleid ini mendorong jamaah, termasuk jamaah haji khusus, memiliki jaminan kesehatan aktif.
Menurut Rizzky, calhaj dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Itu mencakup baik fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik mandiri, maupun rumah-rumah sakit.
Selain itu prinsip portabilitas dalam Program JKN memungkinkan jamaah memperoleh layanan kesehatan saat berada di asrama embarkasi di seluruh Indonesia sesuai lokasi penempatan.
Rizzky mengimbau calhaj tidak menunda pendaftaran maupun pengecekan status kepesertaan JKN. Pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan Pandawa di WhatsApp (WA) maupun aplikasi Mobile JKN.
Bagi peserta dengan status kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran, kata dia, status dapat diaktifkan kembali dengan melunasi tunggakan atau mengikuti Program Rehab berupa cicilan iuran.
Ia menambahkan, calhaj yang telah menjadi peserta JKN juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.
“Selain melindungi jamaah, Program JKN juga memberikan rasa tenang karena keluarga di rumah tetap memiliki akses layanan kesehatan. Jadi jemaah bisa fokus beribadah,” ujarnya.
Rizzky mengatakan Program JKN juga mengusung semangat gotong royong karena iuran peserta turut membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan.
Menurut dia, menjaga kepesertaan JKN tetap aktif juga sejalan dengan syarat istitha’ah atau kemampuan fisik dan finansial dalam menunaikan ibadah haji.
“Bagi yang sudah dimampukan untuk berangkat haji, Insya Allah juga dimampukan untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Ini bagian dari ikhtiar dan kepedulian kita bersama,” katanya.
sumber : Antara

7 hours ago
2













































