Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memperkenalkan jajaran kedeputian baru di lingkungan BGN, Selasa (21/7/2026). Bayu Adji P.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bakal memanfaatkan keberadaan motor listrik yang pengadaannya bermasalah secara hukum. Namun, puluhan ribu motor listrik itu tidak akan digunakan untuk operasional kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, keberadaan motor listrik yang masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal dimanfaatkan oleh lembaganya. Namun, motor listrik tersebut tidak akan digunakan untuk mendukung operasional kepala SPPG seperti tujuan awal pengadaan.
"Karena sebenarnya tadinya itu kan mau untuk kepala SPPG, yang sebenarnya menurut kami yang enggak membutuhkan lah. Karena fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam situ, mereka enggak yang perlu motor untuk ke lapangan dan sebagainya," kata dia di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Menurut dia, saat ini BGN masih menginventarisasi motor listrik itu. Apalagi, motor listrik yang diadakan oleh BGN era Dadan Hindayana itu sebagian jenis trail. Artinya, penggunaannya juga mesti disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Artinya, ya mungkin buat ibu-ibu mengantarkan ompreng ke kelompok 3B kayaknya nggak cocok ya, kalau motor trail. Nah, itu hal-hal yang harus dipertimbangkan nih," kata dia.
Ia mengakui, ada beberapa jenis motor listrik itu merupakan jenis bebek. Namun, tidak semua wilayah di Indonesia telah memiliki SPKLU, sehingga penggunannya juga mesti disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Karena itu, Arumsari menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pendataan terkait kegunaan motor listrik tersebut. Namun, ia memastikan motor listrik itu bakal dimanfaatkan.
"Intinya, ya akan kita manfaatkan, tapi mungkin nggak semua juga untuk BGN. Karena itu sudah dibayar oleh uang negara," kata dia.

8 hours ago
1
















































