BEI Kaji Model Demutualisasi Bursa Hong Kong hingga Malaysia

2 hours ago 2

Layar digital menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengkaji model demutualisasi yang telah diterapkan sejumlah bursa di negara lain sebagai bagian dari persiapan perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola bursa di Indonesia. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kajian dan studi banding terhadap sejumlah bursa yang telah melakukan demutualisasi telah dilakukan. Bursa yang menjadi rujukan antara lain bursa Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia.

“Kalau kajian studi banding itu kan sudah dilakukan ya. Kemudian tentu akan dicari format yang paling tepat untuk Indonesia dan itu sekali lagi nanti akan dituangkan dalam POJK,” ujar Jeffrey kepada wartawan saat ditemui di Ruang Media BEI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Jeffrey, pengalaman bursa-bursa yang telah melakukan demutualisasi menjadi salah satu bahan dalam menentukan format yang paling sesuai untuk Indonesia. Namun, BEI belum menentukan model yang akan diterapkan.

Dia mengatakan seluruh aspek teknis demutualisasi nantinya akan mengacu pada ketentuan yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK).

“Belum tahu, itu nanti akan diatur di POJK. Nanti kita lihat aja bagaimana POJK-nya,” katanya.

Termasuk mengenai komposisi kepemilikan setelah demutualisasi, Jeffrey mengatakan belum ada ketentuan yang dapat disampaikan saat ini. Aspek tersebut masih menunggu pengaturan lebih lanjut dalam POJK.

“Komposisinya nanti berapa? Belum tahu, itu nanti akan diatur oleh POJK,” ujar dia.

Jeffrey menegaskan BEI akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dalam proses demutualisasi. Sebagai objek demutualisasi, BEI akan menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam undang-undang maupun POJK.

“Dalam hal demutualisasi tentu kami kan sebagai objek demutualisasi, jadi kami akan mengikuti sepenuhnya peraturan, baik di undang-undang maupun di POJK,” katanya.

Dengan demikian, pengalaman demutualisasi bursa di berbagai negara saat ini menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia. BEI masih menunggu format final yang akan ditetapkan regulator sebelum masuk ke tahap teknis berikutnya.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research