Bea Cukai Jakarta menyita 4.827 liter arak Bali ilegal yang diselundupkan ke Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bea Cukai Jakarta menggagalkan pengiriman 4.827 liter arak Bali ilegal ke Ibu Kota dalam tujuh kali penindakan. Minuman beralkohol tanpa pita cukai tersebut diperkirakan bernilai Rp242,2 juta dengan potensi kerugian negara dari cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp487,527 juta.
Kepala KPPBC TMP A Jakarta Budi Santoso mengatakan, penindakan dilakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara.
“Penindakan yang kami lakukan sejalan dengan arahan Pimpinan untuk terus menekan peredaran barang kena cukai ilegal dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai serta melindungi masyarakat dari konsumsi minuman alkohol ilegal yang membahayakan kesehatan,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (7/9/2026).
Pengungkapan bermula dari pengawasan petugas terhadap barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan pada pertengahan Agustus 2026. Petugas menemukan pengiriman arak Bali dari Denpasar menuju Jakarta yang tidak dilekati pita cukai.
Bea Cukai kemudian melakukan penindakan di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur. Dalam tujuh penindakan, petugas mengamankan 177 koli arak Bali dengan volume keseluruhan 4.827 liter.
Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp242,2 juta. Penindakan juga mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp487,527 juta akibat cukai yang tidak dibayarkan.
Seluruh barang hasil penindakan telah diamankan di Kantor Bea Cukai Jakarta untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Pengiriman tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Penindakan tersebut menambah catatan KPPBC TMP A Jakarta sepanjang 2026. Komoditas ilegal yang telah ditindak antara lain emas dan perhiasan yang hendak diselundupkan melalui ekspor, rokok ilegal, minuman keras, serta narkotika.
Total nilai barang dari rangkaian penindakan tersebut mencapai sekitar Rp502 miliar. Sementara potensi kerugian negara dari sektor cukai dan bea keluar tercatat sekitar Rp49,397 miliar.

6 days ago
19
















































