Asuransi Jiwa (ilustrasi). Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pembayaran klaim dan manfaat mencapai lebih dari Rp 38 triliun pada sepanjang kuartal I 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pembayaran klaim dan manfaat mencapai lebih dari Rp 38 triliun pada sepanjang kuartal I 2026. Angka tersebut mengalami peningkatan tipis dibandingkan pembayaran klaim pada kuartal I 2025 sebesar Rp 38,16 triliun.
“Di kuartal I 2026, industri asuransi jiwa membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 38,73 triliun, dimana angka ini menunjukkan kenaikan 1,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ujar Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Periode Januari—Maret 2026 di Kantor AAJI, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Wianto menuturkan, realisasi pembayaran klaim dan manfaat pada tiga bulan pertama di tahun ini merupakan capaian yang cukup positif, di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi dan inflasi medis yang tinggi.
“Bagi kami ini merupakan bukti nyata bahwa industri hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, walaupun di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. Klaim dan manfaat ini adalah bentuk yang sangat konkrit, menunjukkan resiliensi komitmen industri kita,” terangnya.
Adapun, dari sisi pemegang polis, AAJI mencatatkan klaim akhir kontrak mencapai Rp 10,45 triliun pada kuartal I 2026 atau mengalami kenaikan 112 persen dari posisi pada kuartal I 2025.
“Ini menunjukkan bahwa semakin banyak pemegang polis yang telah mencapai akhir masa perlindungan dan menerima manfaat sesuai dengan ketentuan polis,” ujarnya.

1 day ago
9













































