Jakarta -
Sebanyak 200 Sekolah Rakyat akan mendapatkan kecepatan internet 100 Mbps. Koneksi dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu akan didanai oleh langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi, internet Sekolah Rakyat sudah diputuskan pembiayaannya oleh Kemensos)," ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto ditemui awak media di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Penyediaan koneksi internet 100 Mbps di Sekolah Rakyat merupakan kewajiban Kementerian Komdigi. Nantinya internet tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar-mengajar di era digital seperti saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami, Komdigi, hanya memastikan infrastruktur mendekatkan ke Sekolah Rakyat dan menjaga Quality of Service-nya sesuai dengan kapasitas yang diberikan. Tapi rata-rata ingat, karena kebutuhannya untuk Sekolah Rakyat. Artinya apa? Itu fixed broadband juga, bukan seluler, kalau coverage kan selular," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid beberapa waktu meninjau kesiapan internet ngebut di dua Sekolah Rakyat di Yogyakarta, yakni Sekolah Rakyat Menengah 19 Kabupaten Bantul dan Sekolah Rakyat Menengan Atas 20 Kabupaten Sleman.
Dengan adanya internet 100 Mbps di Sekolah Rakyat, pemerintah menyebutkan akan menciptakan pendidikan berbasis digital, di mana hal itu sejalan dengan agenda besar pemerintah terkait transformasi digital nasional.
Direncanakan Sekolah Rakyat akan mulai dibuka Agustus hingga September 2025. Kemensos mengatakan fasilitas pendidikan tersebut memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) baik milik Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota sebagai bagian dari tahap program prioritas Prabowo.
"Konsepnya sama persis seperti di SMA Taruna Nusantara dengan nanti di dalamnya ada SD, SMP, dan SMA dengan fasilitas 100 persen dibiayai oleh APBN," ungkap Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico.
Selama masa rintisan, pemerintah menggunakan skema pinjam pakai gedung selama satu tahun. Gedung tersebut direnovasi dan akan dikembalikan dalam kondisi layak guna kepada Pemda.
(agt/rns)