Zakat, Infaq dan Sedekah sebagai Instrumen Mewujudkan Jaminan Pendapatan Dasar

2 hours ago 1

Oleh : Barid Hardiyanto*

REPUBLIKA.CO.ID, Diskursus mengenai pengentasan kemiskinan di Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Meskipun angka kemiskinan makro menunjukkan tren penurunan, realitas di akar rumput sering kali berbicara lain. Kita masih menyaksikan fenomena kemiskinan kronis yang sulit ditembus oleh skema bantuan sosial konvensional. Di sinilah relevansi Affirmative Basic Income (ABI) mengemuka sebagai tawaran progresif namun terukur untuk mempercepat pemutusan rantai kemiskinan. Namun, pertanyaan klasiknya selalu sama: dari mana anggarannya?

Di tengah ruang fiskal APBN yang kian sempit akibat beban subsidi dan pembayaran utang, gagasan ABI sering kali dianggap utopia finansial. Namun, jika kita melihat struktur kelembagaan negara secara jeli, kita memiliki instrumen raksasa yang belum teroptimalisasi secara sistemik untuk mendukung jaminan pendapatan dasar: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS bukan sekadar pengelola filantropi, melainkan pilar strategis yang mampu menjadi penyokong utama ABI ketika negara menghadapi keterbatasan anggaran.

Selama ini, strategi jaring pengaman sosial kita terjebak dalam model pemberian bantuan yang bersifat episodik dan penuh syarat (conditional). Model ini sering kali gagal memberikan “ketenangan batin” bagi si miskin untuk merencanakan masa depannya. Ketakutan akan kehilangan bantuan jika mereka mulai produktif menciptakan poverty trap atau jebakan kemiskinan.

ABI menawarkan pendekatan berbeda. Ia adalah jaminan pendapatan yang bersifat afirmatif -diberikan secara konsisten kepada kelompok paling rentan- untuk memastikan kebutuhan dasar terpenuhi tanpa syarat yang memberatkan. Hal ini sejalan dengan temuan Banerjee, Niehaus, dan Suri (2019) dalam studinya "Universal Basic Income in the Developing World", yang menekankan bahwa transfer tunai tanpa syarat dapat merelaksasi hambatan psikologis akibat kemiskinan dan memungkinkan individu mengambil risiko produktif. Dalam konteks Indonesia, BAZNAS dapat mentransformasikan dana zakat, infaq dan sedekah menjadi instrumen pendapatan dasar yang stabil.

BAZNAS sebagai Instrumen Fiskal Alternatif

Mengapa BAZNAS menjadi kunci? Secara legal-formal, BAZNAS adalah bagian dari infrastruktur negara, yang memungkinkannya melakukan sinkronisasi data dengan kementerian terkait secara organik. Potensi zakat di Indonesia sangat kolosal, dan realisasinya terus meningkat. Ketika APBN tertekan, dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) tetap mengalir sebagai partisipasi publik yang mandiri.

Penelitian oleh Saoqi et al. (2025) dalam "Empowering Mustahik Through Da'wah Zakat: Evaluating the Impact of BAZNAS Programs on Poverty Alleviation in Indonesia" membuktikan bahwa program-program BAZNAS telah berhasil mengangkat mustahik keluar dari kemiskinan melalui pendekatan yang terintegrasi. Dengan data empiris ini, menempatkan BAZNAS sebagai pendukung utama ABI bukan lagi spekulasi, melainkan langkah berbasis bukti (evidence-based policy). BAZNAS dapat mengambil porsi pendanaan untuk kelompok yang belum terjangkau oleh bantuan pemerintah, bertindak sebagai penyangga fiskal yang lincah.

Kondisi fiskal saat ini memang belum sepenuhnya berpihak pada perwujudan jaminan pendapatan dasar menyeluruh. Namun, BAZNAS adalah kendaraan yang paling siap untuk memulai. Dengan menggunakan skema zakat produktif yang ditransformasikan menjadi jaminan pendapatan, BAZNAS bisa menginisiasi “Pilot Project ABI” di kantong kemiskinan ekstrem. Dana ZIS tidak lagi habis dalam sekejap untuk sembako, melainkan menjadi arus pendapatan bulanan yang pasti bagi keluarga mustahik.

Integrasi ini diperkuat oleh model yang diusulkan dalam literatur ekonomi syariah modern. Azizah (2025) dalam artikelnya "Integration of Zakat and Takaful: The Scheme for Optimizing the Welfare of Low-Income Communities", berargumen bahwa integrasi instrumen keuangan sosial Islam sangat efektif untuk memperkuat ketahanan finansial kelompok berpendapatan rendah. Jika BAZNAS mengadopsi prinsip ABI, maka perlindungan yang diberikan bukan lagi sekadar bantuan darurat, melainkan sebuah sistem perlindungan sosial yang kokoh dan berkelanjutan.

Syarat mutlak keberhasilan ini adalah integrasi data. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu disinergikan dengan data mustahik BAZNAS secara real-time. Dengan digitalisasi, penyaluran ABI melalui BAZNAS dapat dilakukan secara cashless, menjamin transparansi bagi para muzakki. Setiap rupiah zakat dapat dilacak alirannya hingga menjadi “pendapatan dasar” di tangan mereka yang berhak. Hal ini tidak hanya mempercepat pengentasan kemiskinan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap BAZNAS sebagai instrumen transformasi sosial yang modern.

Selain aspek pendanaan, keberhasilan implementasi Affirmative Basic Income melalui BAZNAS juga sangat ditentukan oleh desain kebijakan dan tata kelola yang akuntabel. Program ABI tidak cukup hanya menjamin transfer pendapatan secara rutin, tetapi juga harus dirancang sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penerima manfaat tidak hanya ditempatkan sebagai objek bantuan, melainkan sebagai subjek pembangunan yang didorong menuju kemandirian ekonomi.

Dalam praktiknya, skema ABI yang dikelola BAZNAS dapat diintegrasikan dengan program pemberdayaan usaha mikro, pelatihan keterampilan, serta pendampingan kewirausahaan bagi mustahik. Pendekatan ini memungkinkan jaminan pendapatan dasar berfungsi sebagai bantalan ekonomi (economic cushion) yang memberikan ruang bagi masyarakat miskin untuk meningkatkan kapasitas produktifnya tanpa tekanan risiko kehilangan penghasilan. Dengan demikian, ABI tidak menciptakan ketergantungan, tetapi justru mempercepat mobilitas sosial.

Dari sisi tata kelola, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama. BAZNAS perlu mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi berbasis indikator kesejahteraan yang terukur, seperti peningkatan pendapatan rumah tangga, pengurangan tingkat kerentanan ekonomi, serta keberhasilan graduasi mustahik menjadi muzakki. Mekanisme evaluasi berbasis data ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan ABI benar-benar memberikan dampak struktural terhadap pengurangan kemiskinan.

Lebih jauh, kolaborasi multipihak juga menjadi faktor strategis. Pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, dan sektor swasta dapat dilibatkan dalam penguatan implementasi ABI berbasis zakat, infaq dan sedekah. Perguruan tinggi dapat berperan dalam riset dan evaluasi kebijakan, sementara sektor swasta dapat mendukung melalui program tanggung jawab sosial yang terintegrasi dengan skema pemberdayaan mustahik.

Dengan tata kelola yang kuat, integrasi kelembagaan, dan orientasi pada pemberdayaan jangka panjang, peran BAZNAS dalam skema Affirmative Basic Income tidak hanya menjadi solusi jangka pendek terhadap kemiskinan, tetapi juga menjadi instrumen transformasi sosial yang mampu membangun ketahanan ekonomi masyarakat secara sistemik.

Akhirnya, melibatkan BAZNAS dalam skema ABI adalah langkah nyata menuju keadilan distributif. Secara teologis, ZIS memastikan kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu. Secara sosiologis, ABI adalah alat untuk memastikan martabat manusia tetap terjaga.

Jika pemerintah menempatkan BAZNAS sebagai mitra strategis dalam penyediaan jaminan pendapatan dasar, maka percepatan pengentasan kemiskinan bukan lagi sekadar slogan. Optimalisasi peran BAZNAS sebagai penyokong utama ABI adalah solusi yang memadai dan konstitusional di tengah keterbatasan fiskal. Sudah saatnya BAZNAS naik kelas: dari pengelola kedermawanan menjadi pilar jaminan sosial nasional yang membawa Indonesia menuju nol persen kemiskinan.

 *Dosen di UIN Prof Saifuddin Zuhri dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto serta Peneliti Senior di Lembaga Penelitian Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH). 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research