Pertamina Patra Niaga regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memperketat pengawasan guna memitigasi potensi penyimpangan konsumsi liquefied petroleum gas (LPG) subsidi setelah kenaikan harga LPG nonsubsidi. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pertamina Patra Niaga regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memperketat pengawasan guna memitigasi potensi penyimpangan konsumsi liquefied petroleum gas (LPG) subsidi setelah kenaikan harga LPG nonsubsidi.
"Pengawasan bersama lintas sektor untuk memastikan peruntukan penggunaan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak," kata Manager Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi di Denpasar, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan LPG subsidi ukuran tiga kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran. Adapun pengawasan ketat dilakukan dalam rantai distribusi serta berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan pasokan LPG subsidi tepat sasaran.
Pihaknya mengajak masyarakat ikut mengawasi potensi penyimpangan atau peralihan konsumsi ke produk subsidi dari sebelumnya nonsubsidi, termasuk praktik oplosan, salah satunya melalui kanal pelaporan pada nomor 135.
Sebelumnya, harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram naik di sejumlah wilayah. Untuk ukuran 12 kilogram, harga naik dari Rp 192 ribu per tabung menjadi Rp 228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram juga mengalami peningkatan sebesar 18,89 persen, dari Rp 90 ribu per tabung menjadi Rp 107 ribu per tabung. Kenaikan harga itu berlaku sejak 18 April 2026 dan menjadi kenaikan harga LPG pertama sejak 2023.
sumber : Antara

2 hours ago
2














































