Polisi Tangkap Komplotan 'Mata Elang' Usai Rebut Paksa Mobil di Bekasi

6 hours ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 10 Mei 2025 22:14 WIB

Lima orang bagian dari komplotan mata elang yang mengambil paksa mobil dari seorang mahasiswa di Bekasi kini diperiksa polisi. Ilustrasi. Lima orang bagian dari komplotan mata elang yang mengambil paksa mobil dari seorang mahasiswa di Bekasi kini diperiksa polisi. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan 'mata elang' (sebutan penagih utang atau Debt Collector) yang mengintimidasi dan mengambil paksa sebuah mobil dari seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Lima orang pelaku sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Sabtu (9/5).

Binsar menjelaskan pelaku berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Mereka kemudian diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku," ujarnya.

Binsar menambahkan kejadian terjadi pada Kamis (20/4). Pelapor dalam hal ini merupakan paman korban selaku pemilik mobil mengatakan mobil tersebut dipinjamkan pelapor kepada korban.

"Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector (jasa penagih utang)," katanya.

Korban mengaku diintimidasi para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Akhirnya, mobil tersebut dibawa kabur pelaku.

Sebelumnya juga beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi24jamcom, di dalam video tersebut tampak sekelompok orang mengelilingi pemilik kendaraan dan diduga memaksa untuk merebut kunci kendaraan.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research