Pengusaha Penahan Ijazah Terancam 5,5 Tahun Bui di Kasus Perusakan

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 10 Mei 2025 16:45 WIB

Pengusaha Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal yang diduga menahan ijazah puluhan karyawannya terancam 5,5 tahun penjara buntut kasus perusakan. Pengusaha Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal yang diduga menahan ijazah puluhan karyawannya terancam 5,5 tahun penjara buntut kasus perusakan. (Dok.Polrestabes Surabaya).

Surabaya, CNN Indonesia --

Pengusaha Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal yang diduga menahan ijazah puluhan karyawannya telah ditetapkan tersangka dalam kasus perusakan dua mobil. Kini ia disangkakan pasal berlapis dengan ancaman kurungan 5,5 tahun penjara.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan Diana dan suaminya Hendy Soenaryo terbukti melakukan perusakan dua mobil milik korban, Paul Stephanus di Dukuh Pakis pada 19 Maret 2025.

"Perkaranya terkait dengan secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap barang. Pasal yang disangkakan, Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto 55 KUHP," kata Rahmad, Sabtu (10/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas sangkaan itu, ia mengatakan hukuman yang mengancam Diana dan Hendy dalam kasus perusakan mobil ini adalah lima tahun lebih kurungan.

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," ucapnya.

Rahmad mengatakan perusakan ini bermula saat Diana mempekerjakan Paul sebagai kontraktor pembangunan rumahnya.

"Motifnya berawal dari pelapor (Paul) adanya hubungan kerja sama pembangunan kanopi, dari pelapor dan tersangka (Diana dan Hendy)," ucapnya.

Namun Diana ternyata merasa tak puas dan secara mendadak memutuskan hubungan kerja sama. Akhirnya, kedua belah pihak terlibat cekcok.

Selanjutnya, Diana bersama suaminya, merusak mobil yang dibawa oleh Paul ke rumahnya. Korban pun mengalami kerugian dan melaporkan hal itu ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (19/4).

"Sehingga akhirnya terlapor atau tersangka melakukan tindakan perusakan terhadap barang-barang milik pelapor," jelasnya.

Saat ini Diana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dua mobil. Selain itu suaminya, Hendy Soenaryo juga sudah ditahan Polrestabes Surabaya.

Diana sebelumnya juga tersangkut kasus dugaan penahanan ijazah puluhan eks karyawan CV Sentoso Seal. Perkara itu sempat menyeret Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Kini perkara itu masih ditangani Polda Jawa Timur. 

(frd/agt)

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research