Mengenal Visa Cascade, Apa Bedanya dengan Visa Schengen?

9 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Negara Indonesia (WNI) yang sering bepergian ke Eropa kini bisa lebih mudah bolak-balik tanpa perlu repot mengurus visa berulang kali. Mulai 13 Juli 2025, Uni Eropa resmi menerapkan kebijakan visa cascade bagi Indonesia.

Kebijakan ini memungkinkan WNI yang sudah pernah dua kali atau lebih mengunjungi wilayah Uni Eropa untuk mengajukan visa Schengen jenis multi-entry. Artinya, pemegang visa bisa keluar-masuk kawasan Schengen berkali-kali selama masa berlaku visa, tanpa harus mengurus dokumen baru tiap kali bepergian.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025).

"Intinya, kami ingin membangun jembatan antarmasyarakat antara Indonesia dan Uni Eropa," ujar von der Leyen.

Ia bilang, visa cascade diharapkan mendorong mobilitas, memperkuat koneksi masyarakat, serta membuka lebih banyak peluang kolaborasi di bidang pendidikan dan jaringan internasional.

Presiden Prabowo menyambut baik kebijakan ini. Ia menegaskan, Uni Eropa merupakan mitra strategis penting bagi Indonesia, terutama dalam bidang ekonomi, geopolitik, dan teknologi.

Visa cascade menjadi salah satu dari tiga langkah penguatan hubungan Indonesia-Uni Eropa yang dibahas dalam pertemuan tersebut dengan fokus utama pada konektivitas antarwarga. Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah konkret dalam mempererat kerja sama kedua pihak di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Perbedaan visa cascade dan Schengen

Visa Schengen adalah visa yang memungkinkan pemegangnya untuk berpergian ke 29 negara Uni Eropa yang tergabung dalam Wilayah Schengen, tanpa harus mengurus visa terpisah untuk masing-masing negara.

Adapun kebijakan baru visa cascade, WNI yang sudah memiliki riwayat kunjungan ke Eropa tidak perlu mengulang proses visa penuh di setiap kunjungan. Hal ini mempercepat mobilitas, mengurangi biaya, dan meningkatkan peluang bagi pelajar, investor, hingga profesional untuk membangun jejaring lebih luas.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Sosok Dewi Soekarno yang Lepas Status WNI Demi Nyaleg di Jepang

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research