Kiai Langitan Tegaskan Pesantren Bukan Ruang Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, KH Ma’shum Faqih menegaskan bahwa pondok pesantren tidak boleh menjadi ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak, perlindungan, dan tanggung jawab moral.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU ini mengatakan, setiap bentuk kekerasan seksual merupakan kejahatan yang harus ditindak tegas tanpa memandang status pelakunya.

“Pesantren bukan ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Gus Ma’shum dalam keterangan yng diterima pada Senin (1/6/2026). 

Kendati demikian, ia mengingatkan agar publik tidak menggeneralisasi pesantren sebagai lembaga yang identik dengan kekerasan seksual hanya karena munculnya kasus yang melibatkan oknum di sejumlah tempat.

Menurut Gus Ma'shum, kekerasan seksual merupakan kejahatan yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga lembaga keagamaan. Karena itu, fokus utama harus diarahkan pada penindakan pelaku dan penguatan sistem pencegahan.

“Yang harus dilawan adalah kejahatannya dan pelakunya. Sementara pesantren sebagai lembaga pendidikan harus terus diperkuat agar mampu memberikan perlindungan yang maksimal kepada para santri,” ucap mantan Wakil Katib Syuriyah PWNU Jawa Timur ini.

Gus Ma’shum menegaskan, pesantren selama ini memiliki peran besar dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak generasi bangsa. Jutaan santri telah lahir dari lingkungan pesantren dan berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.

Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila tindakan segelintir oknum kemudian dijadikan dasar untuk memberikan stigma terhadap pesantren secara keseluruhan.

“Mayoritas pesantren menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan dengan baik. Kita harus objektif dan proporsional dalam melihat persoalan ini,” katanya.

Ia menambahkan, PBNU terus mendorong penguatan tata kelola pesantren, termasuk sistem perlindungan santri dan mekanisme pencegahan kekerasan, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren semakin meningkat.

“Pesantren harus tetap menjadi rumah yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi santri. Itu adalah amanah yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen pesantren,” jelas Gus Ma’shum.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research