Dahlan Iskan Singgung Keteguhan Presiden soal DSI di Tengah Gejolak Pasar

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru ekspor sumberdaya alam (SDA) mulai hari ini, Senin (1/6/2026). Aturan tersebut menegaskan dua hal utama ekspor batu bara, sawit, dan ferro alloy wajib melalui satu pintu lewat Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), serta devisa hasil ekspor harus ditempatkan di bank milik negara (Himbara) minimal satu tahun.

Mantan menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan, mengatakan di tengah tekanan pasar modal dan melemahnya rupiah, Presiden Prabowo Subianto tetap jalan terus dengan kebijakan soal ekspor ini. “Presiden Prabowo tidak gentar dengan suara-suara miring mengenai kebijakannya itu. Biar pun ekonomi diguncang dengan anjloknya saham dan nilai rupiah, Prabowo jalan terus dengan kebijakan sumberdaya alamnya,” ujar Dahlan Iskan dalam catatannya.

Sebelumnya kata Dahlan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menjelaskan soal bunga simpanan dolar di bank Himbara kini bebas pajak. “Biasanya bunga simpanan kena pajak 20 persen, kini pajaknya 0 persen,” kata Dahlan mengutip Purbaya. Kebijakan ini diharapkan memperkuat likuiditas dolar di dalam negeri.

Ada pengecualian untuk ekspor ke Amerika Serikat, di mana kewajiban menyimpan devisa hanya 30 persen. Hal ini diyakini terkait dengan ekspor emas Freeport dari Gresik, yang modalnya berasal dari Amerika.

Meski aturan berlaku per 1 Juni, DSI belum langsung mengambil alih ekspor. Dalam tiga bulan pertama, eksportir tetap bisa melakukan ekspor sendiri, namun wajib melaporkan detail transaksi ke DSI melalui Bea Cukai.

“Dengan laporan itu, dalam tiga bulan DSI akan tahu siapa saja pembeli sumberdaya alam Indonesia. Enam bulan ke depan, mulai 1 Desember 2026 DSI yang akan melakukan ekspornya,” jelas Dahlan Iskan.

Langkah ini diyakini akan membuka tabir praktik lama seperti under invoicing, transfer pricing, dan penyimpanan devisa di luar negeri.

Dahlan melanjutkan nilai ekspor tiga komoditas yang sangat besar antara lain batu bara dan sawit masing-masing 24,4 miliar dolar AS, sementara ferro alloy 16,4 miliar dolar AS. Dari total ekspor ferro alloy, 99 persen merupakan ferro nickel.

Menurut Purbaya, Dahlan kembali mengutip pernyataan Menkeu, kebijakan ini seharusnya memberi kepastian bagi pasar modal. “Laba emiten batu bara, sawit, dan ferro alloy akan meningkat. Bank-bank Himbara juga akan lebih banyak punya dolar. Anehnya harga saham Bank Himbara belum juga naik,” ujar Purbaya kala itu.

Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kata Dahlan, menegaskan kebijakan ini merupakan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, "sumberdaya alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Ia menyebut batu bara, sawit, dan ferro alloy sebagai penopang utama surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut.

Hari ini menjadi titik kepastian. Tidak ada lagi ruang untuk penundaan atau pembatalan. “Setelah ada kepastian itu tinggal hanya satu yang bisa dilakukan to be, or not to be. Bukan que sera sera,” kata mantan Direktur Utama PLN tersebut.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research