Kemenkum Sulbar hadirkan Posbankum komunitas nelayan di Mamuju.
REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU, – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dikhususkan bagi komunitas nelayan di Kabupaten Mamuju. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, di sela-sela perhelatan "Festival Nelayan Mamuju Keren" di Kampung Nelayan Merah Putih Sumare, Sabtu.
Saefur Rochim menegaskan bahwa kehadiran Posbankum ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif hingga ke tingkat akar rumput. "Kami ingin memastikan masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dalam menjalankan profesinya," ujarnya.
Inovasi yang digagas oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar ini hadir sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat pesisir akan pendampingan hukum. Melalui Posbankum ini, para nelayan tidak perlu lagi merasa khawatir saat menghadapi berbagai kendala hukum, mulai dari perizinan usaha hingga sengketa kelautan.
Dasar Hukum dan Layanan Komprehensif
Pembentukan pos bantuan hukum ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan. Selain itu, inisiatif ini juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Saefur menjelaskan bahwa layanan yang diberikan oleh Posbankum Komunitas Nelayan ini sangat komprehensif. Cakupan layanannya meliputi edukasi hukum, bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi atau restorative justice.
Apresiasi dan Perluasan Program
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang turut hadir dalam peresmian tersebut menyambut baik langkah kolaboratif ini. Ia menilai sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Kanwil Kemenkum Sulbar merupakan langkah progresif untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Ini adalah role model yang luar biasa. Harapannya, dengan adanya Posbankum ini, produktivitas nelayan meningkat karena mereka merasa aman dan terlindungi secara hukum," ujar Sutinah.
Program ini merupakan perluasan dari keberhasilan Kanwil Kemenkum Sulbar yang sebelumnya telah sukses membentuk 648 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran Posbankum komunitas nelayan ini semakin menegaskan kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
3

















































