Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Gili Tramena

8 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM, – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menegaskan komitmennya untuk mengawal segala upaya pemerintah provinsi dalam mengembangkan sektor pariwisata berkelanjutan di kawasan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena), Kabupaten Lombok Utara. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Kejati NTB, Dandeni Herdiana, di Mataram pada Selasa.

Dandeni Herdiana menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh, terutama jika terdapat proyek-proyek yang membutuhkan pendampingan hukum. Dukungan tersebut dapat berupa pendampingan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Yang jelas, jika ada proyek-proyek berhubungan dengan hal tersebut dan butuh pendampingan dan lainnya, tentu kejaksaan akan membantu. Intinya kita siap mendukung dan membantu pemprov dalam memajukan pariwisata," ujar Dandeni.

Sorotan DPR RI terhadap Tata Kelola Gili Tramena

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB dalam kunjungan kerja Tim Komisi VII DPR RI. Kunjungan yang dimulai dari kegiatan di Gili Meno pada Senin (10/8) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, didampingi Wakil Ketua Rahayu Saraswarti Djojohadikusumo dan sejumlah anggota.

Dalam kunjungannya, pihak DPR RI menyoroti tata kelola Gili Tramena sebagai salah satu destinasi andalan NTB. Beberapa isu krusial yang menjadi perhatian meliputi penanganan air bersih, pengelolaan sampah, serta aspek keamanan dan kenyamanan transportasi laut menuju ketiga gili tersebut.

Pendekatan Hukum untuk Aset Lahan 65 Hektare

Terkait persoalan hukum aset Pemprov NTB berupa lahan seluas 65 hektare di kawasan Gili Trawangan yang sebagian masih dikuasai secara ilegal oleh warga dan pengusaha, Dandeni Herdiana menegaskan bahwa kejaksaan tetap menjalankan peran sesuai koridor hukum. Ia menekankan bahwa dari sisi penegakan hukum pidana, pihaknya lebih mengedepankan prinsip ultimum remidium atau upaya terakhir.

"Kalau kami dari segi penegakan hukum, tentunya sangat mendukung, tapi pastinya dari sisi pidana itu kita lebih mengedepankan ultimum remidium. Pendekatan-pendekatan yang kita dahulukan," ucapnya.

Dandeni yang baru menduduki jabatan Wakajati NTB terhitung sejak serah terima jabatan pada Senin (10/8) itu memastikan akan berkoordinasi dengan pemprov untuk mencari solusi terbaik. "Yang pastinya, apa yang terbaik, kita akan koordinasi dengan pemprov. Kalau ada hukumnya, akan secara hukum kita tegakkan, mudah-mudahan itu bisa membantu pemprov," pungkasnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research