Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim

1 week ago 8

8000 Hoki Online List Login website Slot Gacor Malaysia Terkini Pasti Lancar Scatter Banyak

hokikilat ID web Slots Gacor Philippines Terbaik Pasti Lancar Win Terus

1000 Hoki Online Data Akun server Slot Maxwin Japan Terkini Gampang Menang Full Terus

5000 hoki Data Akun server Slots Maxwin Singapore Terbaru Mudah Lancar Menang Terus

7000hoki List Daftar server Slots Maxwin China Terkini Sering Scatter Full Terus

9000hoki.com Akun web Slots Maxwin Philippines Terpercaya Pasti Lancar Win Online

Data ID game Slot Maxwin Vietnam Terpercaya Sering Lancar Jackpot Full Online

Idagent138 Daftar Slot Terbaik

Luckygaming138 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Online

Adugaming Id Slot Gacor

kiss69 Id Slot Anti Rungkad Online

Agent188 Daftar Akun Slot Maxwin Terbaik

Moto128 login Slot Online

Betplay138 Daftar Id Slot Maxwin Terpercaya

Letsbet77 login Id Slot Maxwin Terpercaya

Portbet88 Daftar Id Slot

Jfgaming168 Akun Slot Anti Rungkat

Mg138 Akun Slot Anti Rungkad

Adagaming168 Daftar Slot Maxwin Terpercaya

Kingbet189 login Slot Gacor

Summer138 login Id Slot Gacor Online

Evorabid77 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

CNN Indonesia

Selasa, 04 Mar 2025 18:01 WIB

Kejati DKI Jakarta menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit oleh Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569 miliar. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit oleh Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569 miliar. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit oleh Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi menyebut para tersangka itu yakni Kepala Bank Jatim cabang Jakarta Benny, pemilik Inti Daya Group Bun Sentoso serta Direktur Inti Daya Rekapratama dan Inti Daya Group, Agus Dianto Mulia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka BN memberikan fasilitas kredit piutang kepada tersangka BS dan ADM sebanyak 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor dengan agunan fiktif," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan keempat tersangka itu terbukti melakukan pemufakatan jahat untuk mencairkan kredit fiktif selama periode 2023-2024. Syarief menyebut aksi itu dilakukan dengan cara pengajuan kredit oleh Inti Daya Group.

Kredit itu diserahkan kepada Bank Jatim cabang Jakarta dengan menggunakan Agunan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN. Surat itulah yang kemudian disetujui oleh Benny selaku Kepala Bank Jatim cabang Jakarta.

"Ditemukan Kerugian Negara sebesar Rp569.425.000.000,- Pasal yang disangkakan untuk para Tersangka adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999," jelasnya.

Terbaru, Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan menyebut penyidik menetapkan FK alias NS selaku anak buah Benny di Bank Jatim sebagai tersangka keempat.

Berdasarkan perannya, FK alias NS bertugas mencari KTP untuk digunakan sebagai pengurus pada Perusahaan debitur. Selain itu ia juga bertugas menyiapkan perusahaan yang digunakan sebagai debitur untuk kredit modal kerja pada Bank Jatim.

"Kemudian mendampingi dan mengarahkan pada saat analis kredit berkunjung ke kantor bouwheer dan lokasi pekerjaan serta melaporkan progress pekerjaan kepada Bank Jatim," jelasnya.

Syahron mengatakan tersangka FK alias NS dijemput paksa oleh tim tangkap buronan intelijen Kejati Jakarta, pada Senin (3/3) kemarin setelah mangkir dari panggilan penyidik.

"Tim tangkap buronan intelijen Kejati Jakarta melakukan penjemputan terhadap tersangka FK alias NS dan kemudian dibawa ke kantor Kejati Jakarta," ujarnya.

(fra/fra/tfq)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research