8000 Hoki Online List Login website Slot Gacor Malaysia Terkini Pasti Lancar Scatter Banyak
hokikilat ID web Slots Gacor Philippines Terbaik Pasti Lancar Win Terus
1000 Hoki Online Data Akun server Slot Maxwin Japan Terkini Gampang Menang Full Terus
5000 hoki Data Akun server Slots Maxwin Singapore Terbaru Mudah Lancar Menang Terus
7000hoki List Daftar server Slots Maxwin China Terkini Sering Scatter Full Terus
9000hoki.com Akun web Slots Maxwin Philippines Terpercaya Pasti Lancar Win Online
Data ID game Slot Maxwin Vietnam Terpercaya Sering Lancar Jackpot Full Online
Idagent138 Daftar Slot Terbaik
Luckygaming138 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Online
Adugaming Id Slot Gacor
kiss69 Id Slot Anti Rungkad Online
Agent188 Daftar Akun Slot Maxwin Terbaik
Moto128 login Slot Online
Betplay138 Daftar Id Slot Maxwin Terpercaya
Letsbet77 login Id Slot Maxwin Terpercaya
Portbet88 Daftar Id Slot
Jfgaming168 Akun Slot Anti Rungkat
Mg138 Akun Slot Anti Rungkad
Adagaming168 Daftar Slot Maxwin Terpercaya
Kingbet189 login Slot Gacor
Summer138 login Id Slot Gacor Online
Evorabid77 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya
CNN Indonesia
Selasa, 04 Mar 2025 18:01 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit oleh Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi menyebut para tersangka itu yakni Kepala Bank Jatim cabang Jakarta Benny, pemilik Inti Daya Group Bun Sentoso serta Direktur Inti Daya Rekapratama dan Inti Daya Group, Agus Dianto Mulia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka BN memberikan fasilitas kredit piutang kepada tersangka BS dan ADM sebanyak 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor dengan agunan fiktif," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan keempat tersangka itu terbukti melakukan pemufakatan jahat untuk mencairkan kredit fiktif selama periode 2023-2024. Syarief menyebut aksi itu dilakukan dengan cara pengajuan kredit oleh Inti Daya Group.
Kredit itu diserahkan kepada Bank Jatim cabang Jakarta dengan menggunakan Agunan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN. Surat itulah yang kemudian disetujui oleh Benny selaku Kepala Bank Jatim cabang Jakarta.
"Ditemukan Kerugian Negara sebesar Rp569.425.000.000,- Pasal yang disangkakan untuk para Tersangka adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999," jelasnya.
Terbaru, Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan menyebut penyidik menetapkan FK alias NS selaku anak buah Benny di Bank Jatim sebagai tersangka keempat.
Berdasarkan perannya, FK alias NS bertugas mencari KTP untuk digunakan sebagai pengurus pada Perusahaan debitur. Selain itu ia juga bertugas menyiapkan perusahaan yang digunakan sebagai debitur untuk kredit modal kerja pada Bank Jatim.
"Kemudian mendampingi dan mengarahkan pada saat analis kredit berkunjung ke kantor bouwheer dan lokasi pekerjaan serta melaporkan progress pekerjaan kepada Bank Jatim," jelasnya.
Syahron mengatakan tersangka FK alias NS dijemput paksa oleh tim tangkap buronan intelijen Kejati Jakarta, pada Senin (3/3) kemarin setelah mangkir dari panggilan penyidik.
"Tim tangkap buronan intelijen Kejati Jakarta melakukan penjemputan terhadap tersangka FK alias NS dan kemudian dibawa ke kantor Kejati Jakarta," ujarnya.
(fra/fra/tfq)