REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengancam bakal memecat pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) jika terbukti bekerja sama dengan calo dalam mengurus administrasi kependudukan.
Pasalnya, Jeje masih menemukan adanya calo berkeliaran yang menawarkan jasa mengurus administrasi kependudukan di Kantor Pelayanan Publik (MPP) KBB.
Seperti yang dialami Siti Bariah (25), warga Desa Cibitung, Kecamatan Rongga yang mengaku ditolak petugas dengan dalih pelayanan sudah tutup saat akan mengurus akte kelahiran hingga akhirnya rampung di tangan calo.
"Saya tidak segan-segan juga untuk menindak tegas jika ditemukan orang dalam yang bekerja sama dengan pihak luar atau calo. Ini saya tegaskan bisa di pecat secara tidak hormat, punishment-nya seperti itu," kata Jeje, Kamis (30/4/2026).
Jeje mengaku geram dengan adanya calo yang masih berkeliaran dan menawarkan jasa mengurus keperluan administrasi kependudukan. Dirinya akan menggali dugaan keterlibatan orang dalam yang bekerja sama dengan calo tersebut. "Saya pengen ya tanya-tanya bagaimana dia (calo) punya akses ke dalam, itu dia nanti kalau ketahuan punishment-nya pasti ada."
Pihaknya juga bakal mengevaluasi pelayanan administrasi kependudukan yang tujuannya mempermudah masyarakat di Bandung Barat. Jeje menegaskan seluruh pelayanan administrasi kepedudukan tidak dipungut biaya alias gratis sehingga masyarakat diminta tak tergiur calo.
"Tentunya ini kita melakukan evaluasi karena masih ada praktik calo di MPP ini. Pelayanan publik yang seharusnya menjadi kemudahan buat masyarakat kok sekarang dipersulit," kata Jeje.
Sebelumnya, Siti Bariah (25), warga Desa Cibitung, Kecamatan Rongga mengungkapkan peristiwa tak mengenakannya ketika mengurus akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) itu dialaminya pada Senin (27/4/2026).
Ia menempuh perjalanan dua jam dari rumahnya untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Saya datang dari Cibitung, Rongga untuk mengurus administrasi kependudukan membuat akta kelahiran dan KIA. Sudah datang sejak pukul 09.00 WIB, setelah menempuh 2 jam perjalanan tapi tidak kebagian antrean pagi dan diminta menunggu sampai siang," ungkap Siti kepada wartawan.
Setelah menunggu berjam-jam, Siti akhirnya mendapatkan nomor antrean 0125. Namun saat gilirannya tiba, berkasnya justru ditolak petugas dengan alasan sistem sudah ditutup karena kuota pelayanan hari itu telah penuh. "Pas giliran saya, dibilang sistem sudah ditutup karena kuota penuh. Padahal saya sudah nunggu lama," ucap Siti.
Tak berselang lama, Siti mengaku didatangi seorang pria yang menawarkan jasa pengurusan dokumen secara cepat. Pria tersebut diduga sebagai calo yang memanfaatkan situasi pelayanan yang terbatas. Ia diminta membayar Rp 200 ribu hingga rampung.
"Tidak lama setelah itu, ada pria yang menawarkan jasa pengurusan akta. Katanya bisa bantu meskipun sistem ditutup. Tapi harus bayar Rp 200 ribu, akhirnya saya bayar Rp 160 ribu," kata dia.

3 hours ago
3














































