Jakarta, CNBC Indonesia - Di belahan dunia mungkin ada negara yang berstatus terkaya maupun termiskin berdasarkan ekonominya, utamanya diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Definisi PDB menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
PDB memiliki beberapa kegunaan, di antaranya untuk mengukur perkembangan ekonomi pada suatu negara, mengetahui struktur perekonomian suatu negara, dan digunakan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Dengan menggunakan PDB, salah satunya yakni PDB per kapita, kita dapat mengetahui mana saja negara-negara yang terkaya di dunia maupun negara-negara termiskin di dunia.
PDB per kapita adalah rata-rata pendapatan penduduk suatu negara dalam periode tertentu. Secara umum, nilai PDB per kapita dapat dijadikan tolok ukur kesejahteraan dan kekuatan ekonomi suatu negara.
Tingginya pendapatan per kapita penduduk dianggap akan sejalan dengan tingginya tingkat pembangunan di negara tersebut.
Untuk mengukur negara kaya atau miskin tersebut, dapat menggunakan PDB per kapita berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP).
Paritas daya beli adalah suatu teori ekonomi untuk menyetarakan harga sekumpulan barang yang identik di berbagai negara. Teori paritas daya beli adalah mengharuskan barang-barang tersebut memiliki harga yang setara pada negara satu dan lainnya.
Dasar yang mendasari konsep paritas harga adalah hukum satu harga. Di mana perbedaan harga di dua negara seharusnya ditentukan berdasarkan nilai tukar nominal keduanya.
Jadi, ketika Anda menyesuaikan nilai tukar kedua mata uang tersebut, maka harga di kedua negara akan setara. Namun, hukum satu harga tersebut diasumsikan tanpa adanya biaya transportasi, biaya transaksi, ataupun hambatan perdagangan.
Hal tersebut menyebabkan paritas daya beli adalah sebuah teori yang kurang realistis untuk diterapkan secara nyata. Sehingga, nilai tukar purchasing power parity dapat berbeda dengan harga yang ada di pasaran karena beberapa faktor tersebut.
Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pun telah merilis data terbaru awal 2025 untuk daftar negara terkaya di dunia berdasarkan PDB per kapita purchasing power parity.
Namun yang mungkin membuat heran, negara terkaya di dunia saat ini bukanlah China melainkan negara yang cukup kecil di Eropa. Bahkan Amerika Serikat (AS) pun berada diurutan sepuluh,.
Apa saja negara-negara terkaya di dunia berdasarkan PDB per kapita purchasing power parity? Berikut ini daftarnya, berdasarkan data dari IMF per awal 2025.
Dari data di atas, negara yang berada di Eropa Barat yakni Luksemburg masih menjadi negara terkaya di dunia, di mana PDB per kapita purchasing power paritypada awal 2025 mencapai US$ 154.910 atau sekitar Rp 2,53 miliar (asumsi kurs Rp 16.325/US$).
Luas negara dengan nama ibukota sama seperti negaranya yakni Luksemburg hanya mencapai 2,58 kilometer persegi, hanya setengah dari luas wilayah Pulau Madura.
Negara ini berbatasan dengan Belgia dan Jerman di sebelah Utara, Perancis di sebelah Selatan, Belgia di sebelah Barat, dan Jerman di sebelah Timur.
Walau termasuk negara kecil, Luksemburg adalah negara yang makmur. Sumber ekonomi mereka pada awalnya bertumpu pada industri besi dan baja yang kontribusinya mencapai 80% dari total nilai ekspor pada 1960-an.
Hal ini tentunya dapat mengejutkan, karena Negara Adidaya seperti AS saja berada diurutan kesepuluh, dengan PDB per kapita PPP-nya mencapai US$ 89.680 (Rp 1,46 miliar) pada awal 2025.
Bahkan, saingan AS yakni Rusia dan saingan AS dari sisi ekonomi yakni China saja tidak masuk ke dalam sepuluh besar negara terkaya di dunia.
Namun, negara administratif khusus di China Daratan yakni Makau masuk ke dalam sepuluh besar, tepatnya di urutan ke-3, di mana PDB per kapita Makau mencapai US$ 140.250 atau sekitar Rp 2,51 miliar.
Negara Termiskin di Dunia
Jika ada negara terkaya di dunia, tentunya juga ada negara termiskin di dunia. IMF juga telah merilis data terbaru per awal 2025 dari negara termiskin di dunia berdasarkan PDB per kapita PPP-nya.
Umumnya, negara dengan konflik politik berkepanjangan dan sumber daya terbatas menjadi kandidat daftar negara termiskin di dunia.
Berikut ini negara termiskin di dunia berdasarkan PDB per kapita purchasing power parity-nya.
Dari data di atas, negara paling termiskin berdasarkan PDB per kapita purchasing power parity-nya yakni Sudan Selatan.
Negara termuda di dunia ini memperoleh kemerdekaan pada 2011 tetapi menghadapi tantangan ekonomi yang signifikan akibat ketidakstabilan politik, konflik yang sedang berlangsung, dan infrastruktur terbatas.
Dengan jumlah penduduk sekitar 15 juta jiwa, lebih dari 60% penduduk Sudan Selatan akan membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Tidak hanya itu, agrikultur tradisional yang merupakan pendapatan utama sebagian besar populasi negara ini terhambat karena iklim yang ekstrem dan kekerasan antara satu sama lain.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(chd/chd)