Hasyim Asy'ary Respons Penggunaan Jet Pribadi oleh KPU di Masa Pemilu

7 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari merespons dugaan penyalahgunaan jet pribadi atau private jet oleh lembaga yang pernah dipimpinnya.

Respons itu disampaikan lantaran dugaan penyimpangan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasyim menjelaskan waktu yang mepet terkait pemilihan membuat penyaluran logistik harus dilakukan dengan cepat. Apalagi masa kampanye terbilang singkat hanya 75 hari, jauh berbeda dengan gelaran Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga itu kan berpengaruh terhadap proses cetak dan distribusi logistik," kata Hasyim usai menjadi saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5) malam.

Atas dasar itu, KPU, sebut Hasyim, memandang perlu mengambil langkah-langkah operasional yang strategis. Hal itu guna memastikan distribusi logistik tepat waktu dan sesuai dengan sasaran.

Selanjutnya dia juga menyinggung tindakan strategis untuk memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 sampai ke daerah tujuan. Kata dia, penyewaan jet pribadi juga untuk membedakan dengan pesawat komersil.

"Baik itu yang tempatnya jauh maupun di daerah-daerah yang jumlah pemilihnya besar. Pemilih besar berarti kan jumlah suaranya besar, itu yang pertama. Yang kedua, nyewa pesawat ini kan maksudnya untuk istilah private jet itu dalam rangka untuk membedakan dengan pesawat komersil, yang kita persiapkan tiket dan seterusnya," paparnya.

Hasyim menjelaskan penggunaan pesawat komersil untuk mendistribusikan logistik ke berbagai daerah memiliki keterbatasan jam dan kesesuaian rute.

Dia menambahkan penyewaan jet pribadi juga sudah masuk dalam rencana kerja anggaran KPU.

"Secara anggaran sudah dimasukkan dalam rencana kerja anggaran KPU. Dan seingat saya ya dari segi nilai kontrak, nilai kontrak pesawat tersebut angkanya di sekitar Rp65 miliar, dan kemudian ada adendum dari kontrak itu bahwa karena pesawat kan tidak digunakan sepenuhnya, tapi apa namanya, yang dibayar itu yang sebagaimana digunakan saja, sehingga ada adendum kontrak yang dibayar itu Rp46 miliar," ucap Hasyim.

"Nah, yang berikutnya, bahwa apa yang kami kerjakan tadi itu pilihan operasional strategis dengan menyewa pesawat pribadi. Itu pada akhirnya terdapat efisiensi sekitar Rp380 miliar untuk biaya cetak dan distribusi surat," sambungnya.

Hasyim menyebut penyewaan jet pribadi dilakukan untuk memonitoring distribusi logistik Pemilu 2024. Dia juga membenarkan jet pribadi dimaksud digunakan oleh pimpinan KPU.

"Bukan distribusi, untuk monitoring. Itu monitoring untuk distribusi logistik, bukan untuk mengirim logistik," kata dia menjelaskan.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan pengadaan jet pribadi oleh KPU ke KPK. Koalisi tersebut terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia.

(ryn/dna)

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research