Grab Umumkan Detail Program Bonus Hari Raya untuk Ojek Online, Maksimal Bisa Terima Rp850 Ribu

5 hours ago 3

Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (19/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan program Bonus Hari Raya (BHR) 2026 bagi mitra pengemudi transportasi online di Indonesia. Grab menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmennya melalui peningkatan signifikan Program BHR 2026.

"Grab hadir untuk Indonesia, senantiasa mendukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus membuka lebih banyak kesempatan berusaha bagi masyarakat di berbagai daerah," ujar Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi melalui keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Neneng menyampaikan, melalui BHR 2026, ingin memastikan dukungan yang berdampak langsung dan benar-benar dirasakan oleh para mitra pengemudi.

Dalam konferensi pers, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian serta komunikasi intensif dengan seluruh perusahaan aplikator untuk memastikan BHR 2026 berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Ia menyampaikan secara nasional program BHR tahun ini akan menjangkau sekitar 850.000 mitra pengemudi aktif dari seluruh aplikator.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 400.000 mitra pengemudi berasal dari ekosistem Grab, sejalan dengan skema berbasis produktivitas aktif di platform. Penegasan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku industri untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra, keberlanjutan usaha, serta stabilitas ekosistem ekonomi digital.

Sebelumnya, pada 27 Februari 2026, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyampaikan skema BHR perlu mempertimbangkan karakter fleksibilitas model kemitraan di sektor ekonomi digital.

"Jadi memang sesuai dengan tahun lalu tentu kita harus fair dan memahami kondisi fleksibilitas dari bisnis ini, maka BHR itu harus sesuai dengan keaktifan mereka. Orang yang memang full time dengan yang part time seharusnya berbeda. Karena ini model bisnisnya berbeda dengan pekerja biasa," ujar Yassierli.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research