Jakarta, CNBC Indonesia - Jika memiliki tanah, coba sesekali Anda gali tanah tersebut sampai dalam. Siapa tahu menyimpan harta karun tak terduga, seperti yang dialami oleh perempuan asal Klaten, yakni Tjiptosuwarno.
Setelah lama membeli tanah tersebut, dia baru sadar dan kaget ternyata di bawah tanah terdapat harta karun mencapai 12 Kg emas. Jika rupiahkan pada masa sekarang mencapai Rp18 Miliar.
Bagaimana harta karun tersebut bisa terangkat ke permukaan tak terlepas dari rasa iseng Tjiptosuwarno pada 17 Oktober 1990. Sebagai latar, Tjipto merupakan ibu rumah tangga yang memiliki tanah luas di Desa Wonoboyo, Klaten.
Tanah-tanah tersebut dibeli beberapa tahun lalu dan dialihfungsikan sebagai perkebunan. Untuk mencukupi hidup sehari-hari, dia mengambil keuntungan jual-beli hasil kebun.
Semua itu dilakukan tanpa menyadari ada harta karun terpendam ratusan tahun di tanahnya. Sampai akhirnya, pada akhir Oktober 1990, Tjipto ingin mengurug tanah untuk diperjual-belikan.
Maka, dia pun menyuruh 6 tukang menggali tanah sedalam mungkin untuk dijual kembali. Para tukang gali tak mengira mereka akan mencetak sejarah.
Tanpa pikir panjang, mereka bergegas membawa cangkul dan sekop. Setelah beberapa waktu dan tanah tergali hingga lebih dari satu meter, cangkul salah satu penggali terkena benda keras.
Awalnya mengira batu, tetapi setelah diangkat ternyata guci besar berisi emas dan benda-benda kuno lain. Para penggali kaget. Begitu juga si pemilik tanah Tjiptosuwarno.
Tjipto berpikir ternyata selama ini tanahnya menyimpan harta karun. Dalam sekejap, kabar penemuan emas pun viral. Arkeolog dan dinas terkait bergegas datang dan ternyata setelah dihitung nilainya sangat fantastis.
"Ada bentuk mangkuk, cawan, gayung, yang semuanya terbuat dari emas 20 karat. Setelah dibersihkan, beratnya mencapai 12 Kg," tulis harian Suara Pembaruan (4 Mei 1991).
Jika dikonversi dengan nilai sekarang, emas 12 Kg bernilai Rp 18 Miliar (1 gram: Rp1,5 juta). Tentu ini sangat fantastis. Meski begitu, penemuan emas 12 Kg tidak menjadi milik Tjiptosuwarno atau tukang gali.
Pemerintah mengambilalih temuan dan menyimpannya di museum. Kelak, temuan tersebut dinamakan Harta Karun Wonoboyo.
Sebagai gantinya, pemerintah memberi kompensasi uang Rp200 juta. Tjipto pun tak mengambil uang itu sepenuhnya dan membagi-bagikan kepada 6 orang tukang gali. Semua mendapat bagian.
Penemuan Bersejarah
Penemuan bersejarah tersebut kelak dinamakan Harta Karun Wonoboyo. Sejarah mencatat ini menjadi temuan arkeologi terbesar yang menunjukkan bagaimana popularitas emas pada masa silam.
Emas temuan Tjipto dan harta karun Wonoboyo lain berasal dari abad ke-9 dan 10 dari kerajaan-kerajaan kuno di Jawa. Pada masa itu, emas memang banyak digunakan masyarakat karena mudah didapat dan berharga murah.
Berbagai catatan menunjukkan di era Majapahit (1293-1527 M), misalnya, para bangsawan kerap memiliki emas dalam jumlah besar. Berbagai benda dilapisi oleh emas, mulai dari kereta hingga kipas.
Selain itu, sebagaimana dipaparkan Stuart Robson dalam Desawarna by Mpu Prapanca (1995), kerajaan Daha yang sezaman dengan Majapahit juga punya kebiasaan serupa. Dia menyoroti kebiasaan putri dari Raja Daha yang kerap menggunakan kereta berlapis emas.
Hal ini dikuatkan oleh penjelajah Eropa Tome Pires dalam Suma Oriental (1944). Saat mengunjungi Jawa tahun 1513 dia melihat raja Jawa yang sangat kaya. Penampilannya dari atas ke bawah full menggunakan emas. Bahkan, para pengawal dan anjing peliharaan juga memakai kalung dan gelang emas.
Seiring waktu, kebiasaan menggunakan emas terus berlanjut. Namun, saat runtuhnya kerajaan kuno dan kemunculan kolonialisme, terjadi perubahan pola hidup.
Di titik ini perhiasan emas kemudian menjadi harta karun terpendam. Barang itu tertimbun di bawah tanah antah berantah yang terus menjadi objek pemburu harta karun.
Sampai akhirnya, salah satu kepingannya ditemukan oleh tukang gali suruhan Tjiptosuwarno pada Oktober 1990.
(mfa/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Lirik Prospek Bisnis Produk Perawatan Rambut Lokal Go Global
Next Article Nelayan RI Mancing di Laut, Dapat Harta Karun China Rp720 M