Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas sesuai KUHP atas pelanggaran pidana dan HAM yang dialami nenek Saudah yang dilakukan pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas sesuai KUHP atas pelanggaran pidana dan HAM yang dialami nenek Saudah yang dilakukan pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kiri) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas sesuai KUHP atas pelanggaran pidana dan HAM yang dialami nenek Saudah yang dilakukan pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas sesuai KUHP atas pelanggaran pidana dan HAM yang dialami nenek Saudah yang dilakukan pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat.
sumber : Antara Foto

3 hours ago
1














































