Kanwil Bea Cukai Jawa Barat mencatat sebanyak 248 penindakan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama seluruh unit vertikal di wilayah kerjanya mengamankan lebih dari 2 juta batang rokok ilegal melalui Operasi 'Maung Padjajaran' pada 22-28 April 2026.
Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan sinergi antara Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dengan Bea Cukai Bandung, Bea Cukai Bogor, Bea Cukai Purwakarta, Bea Cukai Cirebon, serta Bea Cukai Tasikmalaya. Dalam operasi ini, petugas melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik distribusi dan jalur peredaran barang, mulai dari toko, warung, hingga perusahaan jasa titipan (PJT) yang diduga menjadi jalur distribusi rokok ilegal.
Dari hasil operasi selama sepekan tersebut, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat mencatat sebanyak 248 penindakan. Jumlah tersebut terdiri atas 56 penindakan terhadap toko atau warung yang kedapatan menjual rokok ilegal, serta 191 penindakan terhadap barang kiriman pada perusahaan jasa titipan yang diduga berisi produk hasil tembakau ilegal.
Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.092.830 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp 3,1 miliar. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 1,56 miliar.
Selain melakukan penindakan, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat juga menindaklanjuti hasil operasi melalui pendekatan ultimum remedium (UR). Tercatat sebanyak tujuh kegiatan UR dilaksanakan dengan total nilai mencapai Rp361,5 juta sebagai bagian dari upaya penyelesaian administratif dan penegakan hukum yang proporsional.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.
“Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal serta turut berperan aktif dalam menolak peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitarnya,” ujar Finari.
Ia juga menegaskan pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan kolaboratif diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan. Menurutnya, upaya bersama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menutup ruang peredaran produk ilegal di Jawa Barat.

6 hours ago
3












































