APJATI Desak Evaluasi Seluruh Kinerja KP2MI, Sampaikan Catatan Perbaikan Regulasi

3 days ago 14

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (DPP APJATI) mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Terutama menjelang dua tahun transformasinya dari Badan (BP2MI) menjadi kementerian.

"APJATI menilai transformasi kelembagaan itu belum diikuti perbaikan kinerja yang nyata, dan meminta pemerintah membenahi kesiapan sistemnya sendiri sebelum menjatuhkan sanksi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," Ketua Umum DPP APJATI, Said Saleh Alwaini, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Said Saleh sapaan akrabnya, APJATI menegaskan posisinya sebagai mitra, bukan penentang yaitu asosiasi mendukung penuh agenda pelindungan PMI.

Namun menuntut agar kebijakan yang berdampak pada kelangsungan usaha dan lapangan kerja dilandasi kepastian hukum, keadilan, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Dia menekankan, keberhasilan sebuah kementerian tidak diukur dari jumlah regulasi yang diterbitkan atau sanksi yang dijatuhkan.

"Melainkan juga dari kecepatan pelayanan, kepastian hukum, kekuatan perlindungan PMI, dan bertambahnya penempatan secara prosedural," kata dia.

DPP APJATI menyatakan, mendukung penuh komitmen Presiden meningkatkan pelindungan PMI. Tetapi hampir dua tahun berjalan, yang berubah baru nama lembaganya belum kinerjanya.

"Yang dibutuhkan masyarakat adalah perubahan kinerja, bukan perubahan nama. Karena itu kami meminta Presiden mengevaluasi KP2MI secara menyeluruh," ujar Sekretaris Jenderal DPP APJATI, Maria Ginting, menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Di antaranya yang belum terselesaikan yaitu, Moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah yang telah berlangsung hampir 15 tahun tanpa peta jalan penyelesaian. Selain itu Lambatnya verifikasi dan pengesahan job order ke Jepang dan sejumlah negara tujuan lain.

"Dalam banyak kasus mencapai hingga satu tahun, sehingga peluang kerja hilang sebelum sempat diisi," ucap Maria sapaan akrabya.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research