Anggota Komisi III Stevano Dorong MA Bentuk Kamar Khusus Pajak

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR RI mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk segera membentuk kamar khusus pajak. Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus meyakini, pembentukan kamar peradilan khusus pajak dapat mengoptimalkan peran MA dalam membantu keuangan negara.

Penilaian itu lahir karena dari sedikit hakim TUN, hanya 1 atau 2 hakim yang berlatar belakang keuangan dan pajak. Sementara, dari 8 ribu sengketa TUN, 7.200 kasus di antaranya terkait persoalan pajak.

Stevano menyebut, menjadi wajar apabila terdapat banyak disparitas putusan atas permasalahan yang sama dalam sengketa pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga tidak ada kepastian hukum. Contoh sengketa yang signifikan adalah kasus PPN PGN dengan nilai sengketa sekitar Rp6 triliun. Kasusnya sama, sebagian menang DJP sebagian kalah DJP," kata Stevano dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

Stevano menambahkan, alasan lain membentuk kamar khusus pajak di MA adalah sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara guna melaksanakan program-program untuk rakyat.

Di sisi lain, dirinya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja MA pada 2024 yang sudah menyumbangkan Rp15 triliun dan US$85 juta ke negara melalui putusan pajak yang memenangkan pemerintah.

Stevano mengakui, secara kasat mata angka itu terkesan fantastis. Namun jika diteliti lebih lanjut, dari 7.200 sengketa pajak, pemerintah hanya memenangkan 4 persen atau 288 putusan. Sedangkan, sisanya 6.912 putusan dimenangkan oleh swasta.

"Data yang saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan. Tetapi kita juga harus bisa objektif melihat kondisi Hakim Pajak kita. Saat ini di MA tidak memiliki kamar khusus terkait pajak," katanya.

Untuk itu, Stevano meminta pimpinan Komisi III DPR RI mendorong MA untuk segera memiliki kamar khusus pajak yang diisi oleh para hakim yang berlatar hukum serta keuangan atau pajak.

"Ini merupakan hal konkret dan legacy yang luar biasa jika Komisi III dapat mendorong segera terbentuknya kamar khusus pajak ini. Saya yakin dengan dibuatnya kamar khusus pajak dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara denhan adanya kesatuan putusan, percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan minim disparitas putusan," kata Stevano.

Tak hanya itu, Stevano juga optimistis Presiden Prabowo bakal mendukung pembentukan kamar khusus pajak. Dia juga yakin dengan adanya kamar khusus pajak, peran MA dalam menyelamatkan uang negara akan lebih optimal.

"Kepada ketua kita Bapak Habib, agar ini menjadi atensi khusus. Pak Presiden pasti akan mendukung ini. Sebab, dengan keadaan sekarang, kontribusi MA sudah sangat luar biasa, bayangkan jika kita perkuat lagi. Penyelematan uang negara bisa semakin optimal melalui putusan pajak kita," pungkas Stevano.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research