Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap perusahaan maskapai memiliki aturan terkait penerbangan. Salah satunya yakni terkait barang yang tidak diizinkan masuk ke dalam pesawat. Larangan ini demi menjaga keamanan seluruh penumpang dan kru saat di udara.
Perlu diketahui, ada dua jenis penyimpanan di dalam pesawat untuk penumpang gunakan yakni bagasi dan kabin. Bagasi pesawat adalah tempat penyimpanan barang-barang yang tidak bisa dibawa masuk ke kabin pesawat. Disebut sebagai Bagasi Terdaftar yaitu bagasi yang diserahkan kepada maskapai pada saat check-in dan akan disimpan di dalam ruang bagasi pesawat. Sementara bagasi kabin untuk menyimpan barang-barang kecil yang boleh kita bawa ke dalam kabin dan ditempatkan di kompartemen atas atau di bawah kursi.
Berikut daftar barang-barang yang tak boleh dibawa ke dalam pesawat yang dikutip dari berbagai sumber:
1. Benda Padat Mudah Terbakar
Bahan peledak seperti dinamit, TNT, kembang api, petasan, dan obor adalah beberapa contoh benda padat yang dilarang keras dibawa ke dalam pesawat. Kondisi udara bertekanan tinggi di dalam pesawat dapat memicu reaksi berbahaya dari bahan-bahan ini.
2. Cairan Mudah Menyala
Beberapa cairan memiliki variasi kelembapan, tekanan udara, dan suhu di dalam pesawat dapat menyebabkan cairan yang mengandung alkohol ini berisiko meledak. Produk seperti skincare, make-up, parfum, hairspray, dan gel termasuk dalam kategori cairan yang mudah terbakar.
Oleh karena itu, semua cairan, aerosol, dan gel (LAG) harus dibawa dalam wadah dengan kapasitas maksimal 100 ml. Wadah-wadah ini harus ditempatkan dalam kantong plastik transparan yang dapat disegel, dengan volume maksimal satu liter (1000 ml) dan dimensi total tidak lebih dari 40 cm.
3. Makanan Berbau Menyengat
Makanan seperti durian, terasi, atau petis yang memiliki aroma kuat dapat mengganggu penumpang lain. Tidak semua orang dapat menolerir bau yang kuat sehingga makanan ini sebaiknya tidak dibawa ke dalam pesawat.
4. Produk Hewani atau Dairy
Daging mentah, ayam mentah, ikan mentah serta susu dan yogurt adalah contoh produk hewani yang mudah terkontaminasi bakteri. Membawa produk-produk ini ke dalam pesawat berisiko menularkan bakteri kepada penumpang lain dan mengganggu kesehatan.
5. Substansi kimia dan beracun
Cairan kimia dan beracun seperti baterai basah cair yang mengandung asam asidik dan alkali juga tidak boleh dibawa. Hal ini juga termasuk substansi korosif atau pemutih seperti air keras, klorin, semprotan pelumpuh seperti mace, cairan merica, gas airmata, dan material radioaktif. Dan yang terakhir material yang dapat menular atau membahayakan biologis seperti darah yang terinfeksi, bakteri dan virus.
Selain itu, Anda juga perlu memperhatikan batasan berat maksimal untuk barang bawaan sesuai yang telah ditentukan oleh masing-masing maskapai. Mengikuti aturan ini tidak hanya memastikan keselamatan penerbangan, tetapi juga membantu proses loading dan unloading bagasi berjalan lancar.
6. Senjata dan benda tajam, termasuk replika atau mainan berbentuk senjata
Mengutip Traveloka, senjata tajam dan senjata api sangat terlarang masuk ke kabin pesawat karena alasan keamanan.
Adapun barang yang masuk kategori benda tajam adalah pisau, silet, pemotong daging, alat penghancur es, termasuk gunting yang panjang bilahnya lebih dari 4 cm.
Sementara yang termasuk senjata di sini adalah panah, ketapel, semprotan merica, airsoft gun, mainan dan replika senjata.
7. Powerbank
Merujuk aturan International Air Transport Association (IATA), powerbank tidak boleh diangkut dalam bagasi terdaftar karena dapat membahayakan keamanan. Di area penumpang, bagasi dipantau secara permanen, sedangkan pada bagasi terdaftar, tidak ada jaminan pengawasan permanen.
Jika terjadi korsleting dan mengakibatkan kebakaran di kabin pesawat, hal ini dapat membahayakan keselamatan seluruh penumpang.
Sementara menurut aturan Kementerian Perhubungan RI, penumpang boleh membawa powerbank dengan kapasitas lebih dari 100 Wh, tetapi tidak melebihi 160 Wh. Dengan kapasitas tersebut, penumpang dapat membawa powerbank dengan kapasitas maksimum 27.000 mAh, sehingga powerbank 3000 mAh sampai dengan 20.000 mAh masih tergolong aman untuk dibawa.
Perlu diketahui pula, setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal dua unit powerbank.
8. Rokok elektrik/vape
Rokok elektronik dapat dibawa oleh penumpang hanya di dalam kabin, namun dilarang menggunakan rokok elektronik di dalam kabin pesawat.
9. Kendaraan yang menggunakan baterai litium
Mengutip laman resmi Garuda Indonesia, kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat, baik sebagai bagasi kabin maupun Bagasi Terdaftar.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Tren Gaya Hidup Sehat Jadi Peluang & Inovasi Grup F&B
Next Article Pramugari Beberkan Alasan Penumpang tidak Boleh Kenakan Celana Pendek