Jakarta -
Kehadiran e-Wallet mempermudah masyarakat melakukan berbagai transaksi seperti membayar tagihan, bahkan mengirim uang. Sayangnya, di balik kemudahan itu terdapat hal negatif yang dapat menghantui seperti scam dan fraud.
Penjahat siber punya segudang modus untuk melakukan penipuan, salah satunya dengan social engineering (soceng). Melansir CNBC Indonesia, soceng merupakan salah satu bentuk kejahatan bertujuan merampas uang di rekening seseorang dengan cara mengelabui korban.
Modus ini berbahaya, karena pelaku bisa mengambil data dan informasi pribadi korban untuk mencuri semua uang di rekening.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus Penipuan Penawaran Kartu Fisik e-Wallet GoPay
Saat ini, modus soceng kerap terjadi pada berbagai platform digital, termasuk aplikasi GoPay. Salah satu modus yang sering dilakukan para oknum adalah penawaran kartu fisik e-Wallet. Modus tersebut memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang layanan resmi GoPay.
Pelaku biasanya mengirimkan pesan melalui media sosial (medsos), e-mail, atau aplikasi pesan instan dan menawarkan kartu fisik GoPay maupun GoPayLater yang diklaim memiliki berbagai keunggulan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyertakan tautan atau formulir yang harus diisi. Tautan ini dirancang oleh pelaku untuk mencuri data pribadi, seperti personal identification number (PIN), kode one-time password (OTP), atau informasi penting lain. Faktanya, GoPay tidak pernah menawarkan kartu fisik kepada pengguna.
Melalui keterangan resminya, GoPay memastikan penawaran kartu fisik yang mengatasnamakan GoPay merupakan bentuk penipuan yang mengincar data pribadi agar oknum bisa membobol akun dan melakukan transaksi. Gopay memastikan layanan keuangan hanya dapat diakses melalui aplikasi GoPay dan Gojek.
Tips Menjaga Keamanan Akun e-Wallet dan Bank Digital
Penggunaan e-wallet dan bank digital memang memberikan banyak kemudahan. Namun, penggunaannya harus tetap dibarengi dengan kewaspadaan. Berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan akun e-wallet dan bank digital agar terhindar dari modus soceng:
1. Gunakan Kombinasi PIN yang Sulit Ditebak
Buatlah kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak orang lain. Hindari memilih kombinasi PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, nomor yang berulang (seperti 111111), atau urutan sederhana (123456).
2. Rutin Ganti PIN Secara Berkala
Personal Identification Number (PIN) merupakan kode rahasia yang digunakan sebagai verifikasi saat melakukan transaksi. Oleh karena itu, sebaiknya ganti PIN secara berkala pada aplikasi e-Wallet atau bank digital untuk membantu mencegah akses ilegal. Lakukan perubahan PIN setiap beberapa bulan untuk meningkatkan perlindungan akun.
3. Jangan Berikan Kode OTP
OTP (One-Time Password) adalah kode rahasia yang hanya boleh digunakan sendiri. Hindari membagikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku dari pihak resmi lewat telepon atau pesan.
4. Waspadai Tautan dan Iklan Digital yang Mencurigakan
Platform digital sering kali memunculkan tautan atau iklan. Namun, hindari mengklik tautan tersebut jika mencurigakan. Berhati-hatilah dalam mengakses iklan digital yang menawarkan promo menarik seperti "Saldo Gratis Rp5 Juta, Klik di Sini!" atau "Akun Kamu Terancam Diblokir, Verifikasi Sekarang!". Sebab, bisa jadi tautan tersebut adalah jebakan untuk mencuri data.
5. Jangan Oversharing Data Pribadi
Saat bermain media sosial, sering kali kita tanpa sadar membagikan informasi pribadi secara berlebihan atau oversharing. Namun, jangan sampai membagikan informasi pribadi seperti nomor KTP, alamat, nomor HP, atau nama ibu kandung. Sebab, informasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk meretas akun e-wallet maupun rekening bank digitalmu.
Nah, itulah beberapa tips yang bisa dilakukan agar terhindar dari modus soceng. Dengan menerapkan tips-tips di atas, Anda dapat memperkecil risiko pencurian data dan dana di e-wallet maupun rekening digital.
(anl/ega)