Tok! Polisi Resmi Larang Sound Horeg di Kota Malang

8 hours ago 2

Surabaya, CNN Indonesia --

Polresta Malang Kota resmi melarang kegiatan sound horeg berlangsung di wilayah hukum Kota Malang. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli.

"Betul, [sound horeg] dilarang [di Kota Malang]," kata Wiwin, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7).

Alasan pelarangan ini, lanjut Wiwin, karena kegiatan sound horeg bisa mengganggu ketertiban masyarakat sekitar.

Seperti halnya terjadi di kegiatan karnaval wilayah Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang berujung kericuhan.

"Pertimbangannya mengganggu kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Wiwin mengatakan jika masyarakat tetap nekat menggelar kegiatan dengan sound horeg, polisi akan melakukan penangkapan.

"Sanksinya diamankan di Polresta," katanya.

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk menaati ketertiban dan aturan. Bila warga ingin menggelar kegiatan, wajib berkoordinasi dengan kepolisian dan atas seizin polisi.

"Jika ada yang melaksanakan acara yang menghadirkan orang banyak akan kita rakorkan dengan penekanan tata tertib yang wajib dipatuhi," ucapnya.

Sebelumnya, acara pawai sound horeg di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diwarnai kericuhan dan baku pukul antara penyelenggara dengan warga setempat.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat warga setempat merasa terganggu dengan bisingnya sound horeg yang melintas depan rumahnya. Padahal saat itu anaknya disebut sedang sakit.

"Jadi pemicunya, karena suara sound system yang keras, salah satu warga menegur, karena anaknya sedang sakit," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (15/7).

Yudi mengatakan, awalnya seorang warga RM (55) berteriak ke arah iring-iringan sound horeg yang melintas di depan rumahnya, Minggu (13/7) siang.

Dia meminta iring-iringan pawai sound horeg itu agar mematikan suara sound system karena dirasa mengganggu. Suaminya, MA (57) kemudian mendorong salah satu peserta pawai.

"Suaminya (MA) kemudian keluar rumah dan mendorong salah satu peserta kirab budaya," beber Yudi.

Melihat salah satu rekannya didorong oleh MA, kata Yudi, peserta pawai lainnya pun tersulut emosi dan mengeroyok korban. Atas kejadian tersebut MA mengalami luka di bagian pelipis.

"Karena mengetahui temannya didorong dari peserta yang lain tidak terima akhirnya terjadi pemukulan," ungkap Yudi.

Yudi menyebut, MA yang menjadi korban pengeroyokan oleh peserta pawai sound horeg pun melapor ke Polresta Malang Kota.

Namun, kedua belah pihak kemudian melakukan mediasi. Mereka sepakat berdamai dan MA pun berniat mencabut laporan.

"Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut. Setelah ada mediasi dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," sebut Yudi.

Mediasi difasilitasi oleh pihak Kelurahan Mulyorejo bersama pihak kepolisian. Peserta sound horeg juga menawarkan ganti rugi kepada korban.

"Pihak peserta karnaval juga memberikan ganti rugi sesuai permintaan korban," pungkas Yudi.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research