Sinergi Bea Cukai, Polri, dan BNN Ungkap 8 Kasus Narkotika Lewat Paket Kiriman

2 hours ago 2

Tim gabungan Bea Cukai, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap delapan kasus penindakan narkotika dan psikotropika dengan modus paket kiriman yang dilakukan sepanjang bulan Agustus 2026 di Kota Ambon dan Kota Ternate.

Foto: Dok Bea Cukai

Delapan kasus narkotika di Ambon dan Ternate diungkap melalui operasi gabungan.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON – Tim gabungan Bea Cukai, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap delapan kasus penindakan narkotika dan psikotropika dengan modus paket kiriman yang dilakukan sepanjang bulan Agustus 2026 di Kota Ambon dan Kota Ternate. Unit yang tergabung dalam operasi pengawasan tersebut, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Ternate, Polda Maluku, BNN Provinsi Maluku, dan BNN Provinsi Maluku Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan dalam penindakan tersebut, meliputi 97 gram metamfetamina atau sabu, 223 gram ganja, 9 gram ekstasi, dan 4 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika berjenis etomidate. 

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan berbagai upaya yang digunakan untuk menyamarkan dan menyembunyikan barang terlarang agar dapat lolos dari pemeriksaan petugas. Barang bukti ditemukan di dalam sepatu, spare part kendaraan, dan diselipkan pada botol minum. 

Upaya penyelundupan yang beragam ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus berupaya memanfaatkan berbagai celah untuk memasukkan barang terlarang melalui jalur barang kiriman. 

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil menangkap sejumlah terduga pelaku. Saat ini, para terduga pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh BNNP dan Polda untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang terlibat. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan pertukaran informasi yang baik antaraparat penegak hukum. 

“Pengungkapan ini merupakan bukti bahwa sinergi dan kolaborasi antaraparat penegak hukum sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Pertukaran informasi, pengolahan data, serta respons cepat terhadap setiap indikasi menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan penindakan. Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap barang kiriman dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak untuk mencegah wilayah Maluku dan Maluku Utara menjadi jalur peredaran narkotika,” ujar Estty.

Estty juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan jasa kiriman yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan baik sehingga kegiatan pengawasan dapat berjalan secara efektif dan lancar. Upaya memberantas peredaran gelap narkotika tentunya tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seorang diri. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan adanya indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Ke depan, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak diharapkan semakin kokoh untuk mewujudkan Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research