Ini Catatan Ekonom soal Terpilihnya Destry Damayanti sebagai Gubernur BI

1 hour ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Josua Pardede mengomentari proses terpilihnya Destry Damayanti menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) dan arah kebijakannya ke depan. Ia menyoroti soal independensi yang dinilai harus dijaga oleh bank sentral.

“Dari sisi proses pemilihan, saya melihat mekanismenya secara kelembagaan cukup jelas dan sesuai tahapan, tetapi ada satu catatan penting terkait independensi,” kata Josua saat dihubungi Republika, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, Destry merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diajukan kepada DPR RI oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 10 Agustus 2026. Kemudian, Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 26 Agustus 2026, dan menyepakatinya melalui musyawarah mufakat pada 27 Agustus 2026. DPR RI lantas memberi persetujuan dalam rapat paripurna pada 1 September 2026, hingga akhirnya Destry dilantik pada 2 September 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026.

Josua menuturkan, mekanisme tersebut memang sesuai ketentuan, bahwa Gubernur BI diangkat Presiden dengan persetujuan DPR RI. Keuntungan terbesar pemilihan Destry adalah kesinambungan kebijakan.

“Destry bukan orang baru dalam sistem BI sehingga risiko perubahan kebijakan yang tiba-tiba relatif kecil. Namun karena hanya terdapat satu calon Gubernur, ruang DPR dan publik untuk membandingkan visi beberapa kandidat memang lebih terbatas. Karena itu, menurut saya tepat bahwa salah satu isu utama dalam uji kelayakan justru adalah kemampuan Destry menjaga independensi BI ketika terdapat dorongan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Josua menilai arah kebijakan BI di bawah kepemimpinan Destry kemungkinan besar melanjutkan kebijakan yang sudah ada dengan penekanan yang lebih kuat pada keseimbangan stabilitas (pro-stability) dan pertumbuhan (pro-growth).

Pernyataan pertama Destry setelah dilantik dinilai Josua sangat jelas, yakni prioritas jangka pendek tetap stabilitas karena stabilitas merupakan prasyarat untuk membuka ruang pertumbuhan. Pada saat yang sama, ia memperkenalkan prinsip kebijakan yang berdampak, inklusif, terintegrasi, serta ditopang sinergi antarlembaga. Ia juga menegaskan bahwa mandat BI berdasarkan perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mencakup dukungan terhadap pertumbuhan berkelanjutan, sektor riil, dan penciptaan pekerjaan.

“Jadi saya melihat BI era Destry akan lebih eksplisit mendukung pertumbuhan, tetapi bukan berarti berubah menjadi bank sentral yang mengejar pertumbuhan dengan mengorbankan rupiah dan inflasi,” tutur Chief Economist Permata Bank tersebut.

Mempertahankan Tingkat BI Rate

Seiring dengan arah kebijakan tersebut, Josua memproyeksikan BI bakal mempertahankan suku bunga acuan/BI Rate dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terdekat, yakni RDG bulan September 2026. Hal itu mempertimbangkan tingkat inflasi dan dinamika kondisi global.

“Secara konkret, saya memperkirakan BI-Rate masih akan dipertahankan di 5,75 persen dalam waktu dekat, bukan segera diturunkan untuk mengejar pertumbuhan. Alasannya, inflasi domestik memang rendah dan terkendali, tetapi risiko eksternal belum memungkinkan pelonggaran agresif,” kata dia.

Inflasi Agustus 2026 diketahui tercatat sebesar 3,19 persen, masih berada dalam sasaran BI di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Sebaliknya, defisit transaksi berjalan kuartal II 2026 telah melebar menjadi 3,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), terbesar sejak akhir 2018, setelah surplus barang turun tajam dan defisit migas membengkak.

“Pada saat yang sama, ketidakpastian geopolitik, harga minyak, dan suku bunga global masih tinggi. Dalam kondisi seperti ini, pemotongan suku bunga terlalu dini dapat kembali memperbesar tekanan terhadap rupiah,” jelasnya.

“Karena itu, ciri utama BI di bawah Destry kemungkinan justru semakin kuatnya penggunaan bauran kebijakan, bukan ketergantungan pada BI Rate saja,” lanjutnya.

Josua melanjutkan, Destry secara langsung menyampaikan bahwa BI memiliki tiga kelompok kebijakan utama, yaitu moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Stabilitas dapat lebih banyak dijaga melalui kebijakan moneter, sedangkan dukungan pertumbuhan dilakukan melalui kebijakan makroprudensial, termasuk insentif agar bank meningkatkan kredit kepada sektor prioritas.

Hal itu konsisten dengan keputusan RDG Agustus: BI mempertahankan 5,75 persen, tetapi memperbesar intervensi pasar valuta asing, memperbaiki struktur suku bunga pasar, menjaga kecukupan likuiditas, memberikan insentif lindung nilai bagi sumber dana valas dan investasi langsung, serta mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar.

“Menurut saya, pendekatan ini tepat karena BI dapat tetap keras terhadap risiko rupiah, tetapi lebih longgar dan terarah dalam menyediakan likuiditas bagi ekonomi domestik,” tuturnya.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research