REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bekasi yang diberi nama SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal), resmi diluncurkan di Balai Patriot, Kantor Wali Kota Bekasi, belum lama ini. Menurut Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, melalui UCJ ini, pihaknya ingin memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan. Pada tahap awal, program ini telah melindungi 11.666 pekerja rentan di Kota Bekasi.
Program ini, menjadi tonggak penting dalam upaya menyediakan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja informal dan rentan. Menurut Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, UCJ tidak hanya berbicara soal pencapaian angka, melainkan komitmen kolektif Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi kapan saja.
“Di balik setiap kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ada wajah-wajah pengharapan. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada satu pun pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial,” ujar Tri.
Tri menjelaskan bahwa struktur ketenagakerjaan di Kota Bekasi sangat beragam, mulai dari pekerja pabrik, pelaku UMKM, pedagang pasar, guru honorer, pengemudi ojek daring, nelayan, buruh tani, hingga para seniman. Karena itu, program UCJ disusun agar mampu menjangkau seluruh lapisan pekerja di daerah.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A Fauzan, program ini merupakan implementasi komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan perlindungan yang berkeadilan bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali.
“Hari ini kita melaksanakan agenda besar: peluncuran UCJ, dimana program ini adalah komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk melindungi seluruh masyarakat pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal,” kata Fauzan.
Menurut Fauzan, langkah ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menargetkan perlindungan bagi tiga juta pekerja informal di Jawa Barat.
Sementara menurut Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan Kunto Wibowo, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi atas keberanian dan komitmennya dalam memulai langkah besar menuju Universal Coverage Jamsostek. Menurutnya, peluncuran SIGAP menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah daerah dapat hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayahnya, terutama mereka yang selama ini berada di sektor informal.
“Program UCJ Kota Bekasi merupakan wujud nyata kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kota Bekasi yang menempatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai prioritas,” papar Kunto.
Kunto menambahkan, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat siap mendukung penuh implementasi UCJ di Kota Bekasi, sekaligus memperluas cakupan perlindungan di wilayah lainnya.
“Langkah Kota Bekasi ini menjadi inspirasi bagi kota dan kabupaten lain di Jawa Barat. Harapan kami, semakin banyak pemerintah daerah yang turut memastikan pekerjanya terlindungi, sehingga kesejahteraan masyarakat Jawa Barat dapat terwujud secara lebih merata,” kata Kunto.

2 hours ago
1








































