Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa negara Eropa dan Kanada mengeluarkan imbauan perjalanan bagi warganya yang hendak ke Amerika Serikat (AS). Mereka diminta untuk lebih berhati-hati dan mengikuti aturan imigrasi menyusul pengetatan kebijakan imigrasi oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Denmark, Inggris, Jerman, Finlandia, dan Kanada telah memperbarui panduan perjalanan mereka. Ini dilakukan setelah muncul laporan bahwa beberapa warga mereka ditahan saat masuk ke AS.
Sejumlah warga negara Eropa disebut sempat ditolak masuk atau bahkan dideportasi saat tiba di AS. Selain itu, beberapa negara juga menyoroti kebijakan terbaru pemerintah AS yang tidak lagi mengakui penanda gender non-biner (X) dalam paspor. Saat ini, hanya ada dua opsi gender yang diakui: laki-laki dan perempuan.
"Kami akan menegakkan aturan visa dan ketentuan masuk lainnya," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengutip dari laman NPR pada Senin (24/3/2025).
"Menolak masuk pihak-pihak yang berpotensi membahayakan atau melanggar visa adalah bagian dari perlindungan terhadap warga Amerika," ujarnya menambahkan.
Pada Jumat pekan lalu, Jerman memperbarui imbauannya setelah beberapa warganya disebut sempat ditahan oleh otoritas imigrasi AS. Pemerintah Jerman mengingatkan, meski sudah memiliki visa atau dokumen Electronic System for Travel Authorization (ESTA), tidak ada jaminan seseorang bisa langsung masuk ke AS.
Keputusan akhir tetap berada di tangan petugas imigrasi di perbatasan. Pemerintah Jerman juga meminta warganya untuk membawa bukti perjalanan pulang, seperti tiket pesawat, guna menghindari masalah di perbatasan.
Pemerintah Inggris juga mengingatkan warganya untuk mematuhi seluruh aturan masuk, jika tidak ingin berisiko ditahan oleh pihak imigrasi. Imbauan ini muncul setelah seorang turis asal Inggris dikabarkan ditahan oleh ICE (Imigrasi AS) di perbatasan dengan Kanada belum lama ini.
Sementara itu, Finlandia dan Denmark lebih menyoroti isu gender dalam paspor. Pemerintah Finlandia menyebut, jika gender di paspor tidak sesuai dengan gender saat lahir, visa bisa saja ditolak.
Denmark pun mengeluarkan imbauan serupa. Mereka meminta warganya yang memiliki penanda gender "X" atau berbeda dari jenis kelamin saat lahir untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kedutaan Besar AS sebelum mengajukan visa.
Tak hanya soal gender, Denmark juga mengingatkan bahwa warga bisa ditolak masuk atau dideportasi jika memberikan alasan palsu, melebihi batas waktu tinggal, atau memiliki catatan kriminal di AS.
Kanada ikut memperbarui panduan perjalanannya ke AS pada Jumat pekan lalu. Dalam imbauannya, warga Kanada dan pendatang asing yang berada di AS lebih dari 30 hari wajib mendaftar ke pemerintah AS. Jika tidak, bisa dikenakan sanksi berupa denda hingga tuntutan hukum ringan.
Beberapa tahun terakhir, imbauan perjalanan ke AS memang pernah dikeluarkan beberapa negara. Namun, biasanya terkait kekerasan bersenjata atau penembakan massal.
Pada 2019, Uruguay dan Venezuela mengeluarkan peringatan setelah beberapa penembakan terjadi di AS. Jepang juga sempat memperingatkan warganya untuk mewaspadai potensi insiden bersenjata di mana pun saat berada di AS.
Belum diketahui apakah peringatan terbaru ini akan berdampak signifikan terhadap ekonomi AS atau tidak. Kendati begitu, sebelumnya sejumlah ekonom mengingatkan kebijakan proteksionis, termasuk tarif dan pembatasan imigrasi Trump, bisa memperburuk hubungan internasional dan menekan belanja wisatawan asing.
Menurut data Departemen Perdagangan AS, lebih dari 13 juta wisatawan asal Eropa Barat mengunjungi AS pada 2024. Hingga Februari 2025, setidaknya 1,5 juta orang dari kawasan tersebut telah tercatat berkunjung.
Namun, laporan Tourism Economics menyebutkan bahwa belanja wisatawan asing di AS tahun ini diperkirakan turun 12,3% atau setara dengan potensi kerugian US$22 miliar per tahun.
"Wisatawan dari Eropa Barat, yang menyumbang 37% dari total wisatawan luar negeri ke AS tahun lalu, menjadi kelompok paling rentan untuk menurunnya jumlah kunjungan," tulis laporan tersebut.