Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong sanksi tegas terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual chat mesum.
Puan menegaskan pihaknya mengecam segala bentuk pelecehan seksual di mana pun, terlebih di kampus.
"Kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," kata Puan di kompleks parlemen, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan lebih lanjut mendorong evaluasi total untuk mencegah kasus serupa kembali terulang. Apalagi, dugaan kasus tersebut di waktu yang bersamaan bukan hanya terjadi di UI, namun juga di beberapa kampus lain, seperti ITB, Universitas Budi Luhur, hingga Untirta.
Menurut Puan, kampus harus bisa memberikan rasa aman kepada seluruh mahasiswanya, terutama bagi perempuan. Politikus PDIP itu juga berharap agar para korban tak takut untuk berbicara.
"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun," ujarnya.
"Universitas harus bisa memberikan dan menjaga semuanya itu untuk bisa adil dan tidak boleh terulang lagi," imbuh Puan.
Pihak UI telah menonaktifkan status akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Langkah tersebut menindaklanjuti Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tertanggal 15 April 2026.
Dalam memo itu, satgas secara resmi merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara terhadap 16 mahasiswa terlapor.
UI memastikan pendekatan yang digunakan berorientasi pada perlindungan korban (victim centered), dengan menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan.
Kerahasiaan identitas seluruh pihak dijaga secara ketat sepanjang proses berlangsung.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
2














































