Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Lembata NTT

9 hours ago 4

CNN Indonesia

Selasa, 08 Apr 2025 02:37 WIB

Sebelumnya seorang anak laki-laki berusia 15 tahun di Lembata mendapat kekerasan usai dituduh mencuri alat cukur listrik dan diarak keliling kampung. Ilustrasi. Seorang anak laki-laki berusia 15 tahun di Lembata mendapat kekerasan usai dituduh mencuri alat cukur listrik dan diarak keliling kampung. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Kupang, CNN Indonesia --

Penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata menetapkan lima warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak laki-laki berusia 15 tahun yang ditelanjangi dan diarak keliling kampung.

"Sudah ada tersangka, lima orang," kata Kapolres Lembata, AKBP. I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangannya Senin (7/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kasat Reskrim Lembata, AKP. Donatus Sare mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Senin lalu oleh penyidik telah menetapkan lima tersangka.

"Telah ditetapkan lima tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara," ujar Donarus yang dihubungi CNNIndonesia.com.

Donatus mengatakan lima tersangka itu adalah LL, HM, MPO, AL, dan PS.

"Kita juga sudah periksa lima orang saksi dari warga Desa Normal yang melihat peristiwa tersebut" kata Donatus.

Dia menyampaikan usai ditetapkan tersangka, kelima tersangka sudah langsung ditahan di ruang tahanan Polres Lembata.

"Setelah ditetapkan tersangka, kelimanya sudah langsung ditahan" kata Donatus.

Dia menjelaskan, kelima tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya seorang anak laki-laki berinisial HAR berusia 15 tahun di Lembata mendapat kekerasan usai dituduh mencuri alat cukur listrik. Kekerasan yang dilakukan lima orang tersangka itu terjadi pada Rabu (2/4).

Korban mengalami kekerasan dengan cara ditabrak dengan sepeda motor, lalu ditelanjangi oleh para pelaku. Bukan saja itu korban juga dipukuli dan disulut api rokok dan diarak keliling kampung.

Kasus kekerasan anak tersebut terungkap setelah warga melaporkan ke Polres Lembata pada Jumat (4/4).

Dari video yang beredar korban anak HAR yang menggunakan baju kaos warna putih dan celana jins warna biru dipaksa untuk membuka pakaiannya oleh seorang perempuan. H juga disembur ludah oleh perempuan tersebut sambil beberapa kali memukulinya pada bagian wajah.

Setelah itu ada seorang laki-laki saat korban telah telanjang dengan kondisi terduduk dan tangan diikat ke belakang menyulut api rokok ke badan korban.

Begitupun saat korban diarak dalam keadaan telanjang dan tangan terikat lalu talinya dipegang sseorang laki-laki, dia mendapat pukulan dari beberapa orang yang menyerangnya secara membabi buta. Tapi korban tak bisa berbuat banyak karena kedua tangannya terikat ke belakang.

Saat diarak keliling kampung pun korban diikuti warga kampung lainnya hingga ke sebuah tempat.

(eli/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research