Makassar, CNN Indonesia --
Polisi menangkap enam orang sindikat joki pada saat pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Dua pelaku merupakan pegawai honorer dan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas. Adapun mahasiswi FK Unhas itu juga diketahui pernah menjadi juara satu olimpiade matematika tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan nasional pada tahun 2023 lalu.
"Atas tindakan [joki UTBK] itu sudah, kami selidiki dan menangkap enam orang tersangka," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang ditangkap adalah CAI (19), MYI (28), AL (40), I (33), MS (28), dan ZR (38).
Aksi sindikat tersebut terungkap setelah pihak Unhas menemukan salah satu pelaku yang merupakan pegawai honorer inisial MYI (28) yang terekam kamera pengawas di dalam ruangan ujian menyalakan seluruh komputer, Minggu (27/4) kemarin. Namun, pelaku diduga menginstal aplikasi di salah satu komputer yang digunakan pada saat UTBK.
"Kami melihat ada aktivitas di dalam komputer yang digunakan oleh calon mahasiswa, ternyata adalah disusupi aplikasi yang dilakukan oleh orang dalam dari Unhas," ungkap Arya.
Setelah menginstal aplikasi tersebut, kata Arya, peserta yang kemudian menggunakannya terhubung ke komputer lain yang berada di luar ruangan UTBK. Di sanalah joki UTBK, termasu mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas, CAI (19) mengerjakan soal-soal UTBK dari luar.
"Begitu calon mahasiswa ini menggunakan aplikasi itu, maka soal-soal yang muncul di komputer itu, muncul juga di tempat lain dan dikerjakan oleh orang lain. Sehingga calon mahasiswa yang akan mengerjakan soal ini cukup menunggu dari aplikasi sehingga hasilnya sangat baik, karena dikerjakan dari luar dan bukan dikerjakan oleh si calon mahasiswa," jelasnya.
Arya menuturkan sindikat ini bekerja dengan mendapatkan pembayaran total sebesar Rp200 juta jika berhasil meloloskan peserta UTBK SNBT di Fakultas Kedokteran Unhas.
"Para pelaku ini membuat gerakan yang terorganisir. Mereka satu sama lain saling mengenal dan membuat gerakan yang terorganisir. Ada pegawai di Unhas, ada calon mahasiswa," katanya.
Sementara ini, kata Arya, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap jaringan sindikat joki yang kerap beraksi pada saat adanya pelaksanaan UTBK.
"Kami masih mengembangkan, kami khawatir ada calon-calon mahasiswa lain menggunakan aplikasi ini," ujarnya.
Salah satu tersangka, CAI, merupakan juara satu olimpiade matematika tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada 2023 lalu.
"CAI ini adalah mahasiswa kedokteran 2024. Anaknya memang pintar dan IPKnya lumayan bagus. dia salah satu peserta olimpiade sains. Dia dapat transfer itu Rp2 juta," kata Ketua Satgas Pengamanan Internal Unhas, Prof Amir Ilyas, Rabu (7/5).
Amir menerangkan bahwa CAI berperan menyelesaikan soal-soal UTBK setelah admin IT, MYI (28) meretas salah satu komputer yang akan digunakan oleh peserta UTBK yang tersambung ke komputer CAI, setelah peserta membuka soal itu, CAI langsung mengerjakan soal-soalnya dari jarak jauh.
"Untuk sementara, komputer yang disusupi sejauh ini ada 7 komputer yang dia memasukkan aplikasi. Belum ruangan yang lain," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku pun dijerat pasal 48 ayat (2) juncto pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 30 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
(mir/kid)