Pengemudi BMW Tewaskan Mahasiswa UGM Terancam 6 Tahun Bui

1 day ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi mobil BMW tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM bernama Argo Ericko Achfandi (19), terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Atas perbuatannya, Christiano, yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU no. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, mengatur soal sanksi untuk kelalaian memicu hilangnya nyawa orang lain akibat kecelakaan lalu lintas.

"Sanksinya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, Rabu (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun penetapan status tersangka terhadap Christiano didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda DIY, gelar perkara ditambah pemeriksaan sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan menyimpulkan tersangka kurang konsentrasi ketika mengemudikan mobilnya hingga menabrak motor yang dikendarai Argo di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5), dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Christiano kala itu mengemudikan mobilnya di lajur kanan jalan, dengan kecepatan sekitar 50-60 kilometer/jam atau melampaui batas kecepatan kendaraan di area tersebut, yakni 40 kilometer/jam.

"Kalau menurut keterangannya (Christiano), pada saat itu mau mendahului (kendaraan di depannya)," kata Erning.

Sementara Argo saat itu sedang melintas di lajur kiri Jalan Palagan Tentara Pelajar. Mendekati titik tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, korban berniat putar arah ke selatan.

Jarak yang terlalu dekat antara kendaraan Argo dan Christiano membuat tabrakan tak terhindarkan. Korban tewas di lokasi setelah terpental bersama motornya, sementara Christiano, setelah serangkaian proses penyelidikan, ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa petunjuk menguatkan hasil analisa polisi soal kurangnya konsentrasi sebagai pemicu kecelakaan. Seperti Christiano yang tidak membunyikan klakson, tak menghindar serta baru menginjak rem setelah terjadi kecelakaan.

"Memang dimungkinkan ya, yang bersangkutan (Christiano) ini lelah. Karena aktivitas yang bersangkutan ini dari pagi sampai malam itu full," sambungnya.

Erning bilang tersangka kemungkinan lelah setelah mengikuti kuliah di pagi hari dan dilanjut berolahraga sepeda dan padel sebelum mengikuti kelas lagi sampai sore.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Christiano masih bermain billiard dan pergi ke kost salah seorang rekannya sampai pukul 23.30 WIB.

"Jam 23.30 dia baru kembali ke kontrakan, setelah itu jam 00.40-an dia baru keluar (kontrakan) dan terjadi kecelakaan pada jam 01.00 itu," imbuh Erning.

Christiano kini ditahan di Mapolresta Sleman. Petugas juga masih mendalami temuan sejumlah pelat nomor polisi di dalam mobil BMW Christiano.

Polisi akan mencari tahu peruntukkan pelat nomor tersebut, serta dugaan gonta-ganti yang dilakukan tersangka.

(frd/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research