Pemprov Jakarta Berlakukan WFH ASN, DPRD Dorong Pengawasan Berbasis Kinerja

5 hours ago 1

Work from home (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap Jumat. Kebijakan ini diharapkan mendukung efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan publik.

Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jakarta Mujiyono mengatakan, langkah tersebut relevan di tengah tingginya mobilitas dan kebutuhan penghematan energi. Namun, penerapannya perlu diiringi dengan pengawasan yang konsisten.

“WFH bukan celah untuk menurunkan kinerja. ASN tetap wajib menjaga disiplin dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” kata Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Ia menilai, fleksibilitas kerja dapat berjalan efektif selama diimbangi sistem pengawasan dan pengukuran kinerja yang jelas. Pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan pola kerja ini tetap bisa menjaga produktivitas.

“Ukuran utama bukan lagi di mana ASN bekerja, tetapi bagaimana kinerja dan pelayanan publik tetap optimal,” kata Mujiyono.

Pemerintah daerah juga disebut akan memperkuat pengawasan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan. Mekanisme ini penting agar tidak muncul penurunan disiplin dalam pelaksanaan WFH.

Mujiyono mengatakan, pihaknya mendorong penguatan sistem berbasis output melalui Biro ORB dan BKD agar kinerja ASN tetap terukur.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pengawasan terhadap ASN tetap dilakukan melalui sistem absensi daring.

“Jadi yang pertama, absensi akan tetap dilakukan walaupun secara mobile, karena kalau pemerintah DKI Jakarta untuk itu sudah punya instrumennya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, ASN tetap harus menjalankan pekerjaan dari rumah sesuai ketentuan.

“Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu,” kata Pramono.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research