Instrumen Investasi ETF Emas Bakal Dirilis 27 April 2026

6 hours ago 1

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi usai konpers capaian reformasi pasar modal di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan instrumen exchange-traded fund (ETF) emas bakal segera diluncurkan pada akhir April 2026. Instrumen anyar tersebut menjadi salah satu implementasi pendalaman pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menuturkan, OJK telah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan mengenai ETF emas dan saat ini sudah memasuki tahap implementasi.

“Sudah dalam perumusan final dan rencana akan melakukan grand launching-nya pada akhir bulan ini. Insyaallah pada 27 April 2026,” ujar Hasan dalam konferensi pers capaian reformasi integritas pasar modal di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Sejalan dengan kesiapan tersebut, OJK juga mendorong dari sisi permintaan. Diharapkan pengembangan instrumen investasi dapat memperluas basis investor ritel.

“Kami dari OJK bersama SRO (self regulatory organization) dan seluruh pelaku serta stakeholders mendorong pendalaman pasar ke depan, tentu secara berimbang baik dari sisi supply maupun demand, dari sisi inovasi pengembangan, serta menyeimbangkan dengan mitigasi risiko dan perlindungan investor,” terangnya.

Sebelumnya, instrumen ETF emas mulanya ditargetkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dirilis pada kuartal IV 2025 setelah penerbitan peraturan dari OJK. Namun, belum terealisasi dan akhirnya mundur hingga kuartal II 2026.

Inisiatif peluncuran ETF emas muncul setelah diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Regulator memastikan memberikan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada instrumen ETF emas. Hal itu seiring adanya standardisasi likuiditas serta fatwa syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan seperti saham di bursa, dengan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dan mekanisme saham dalam transaksi jual beli. Instrumen ETF emas selain memungkinkan investor berinvestasi secara langsung pada emas batangan fisik, juga dapat menggunakan kontrak derivatif untuk mendapatkan eksposur tidak langsung.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research