Pemkab Garut Wajibkan SKPD Aktif Respons Aduan via SP4N LAPOR

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). Langkah strategis ini dilakukan dengan mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk aktif merespons setiap aduan yang masuk.

Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa setiap SKPD wajib menyebarluaskan informasi hingga sampai kepada masyarakat. Ia meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut untuk memfasilitasi proses penyebaran informasi tersebut.

"SKPD wajib menyiarkan informasi hingga sampai kepada masyarakat, saya mohon itu juga, Diskominfo yang memfasilitasinya," ujar Nurdin Yana saat menggelar pertemuan dengan jajaran Diskominfo Kabupaten Garut, Kamis.

Membangun Kinerja Pelayanan Publik yang Baik

Nurdin Yana menuturkan, penerapan sistem SP4N LAPOR bertujuan untuk membangun kinerja yang baik di lingkungan Pemkab Garut. Lebih dari itu, sistem ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Menurutnya, Diskominfo Garut memiliki peran vital sebagai instansi yang harus aktif mengingatkan perangkat daerah lainnya. Tugas ini mencakup dorongan agar setiap SKPD segera merespons aduan maupun persoalan yang berkembang di masyarakat melalui berbagai saluran media sosial.

"SP4N LAPOR yang menjadi kewajiban teman-teman juga, tolong ingatkan kepada SKPD tertentu atas persoalan yang muncul di media," tegasnya.

Respons Cepat di Era Digital

Pesatnya arus informasi di era digital menuntut Diskominfo Garut untuk lebih cepat merespons berbagai isu yang berkembang. Penanganan keluhan masyarakat yang telah ramai menjadi perbincangan di media sosial harus dilakukan dengan kecepatan tinggi agar publik memperoleh informasi yang benar.

"Fenomena kata viral itu tidak bisa kita tahan. Namun, apa yang dapat kita lakukan adalah bagaimana itu bisa merespons hal tersebut dengan menutup persoalan dengan kebaikan yang ada," katanya.

Nurdin menambahkan, Diskominfo Garut tidak hanya bertugas menghadirkan informasi yang edukatif dan berimbang. Lembaga ini juga harus turun langsung meninjau lapangan ketika muncul persoalan di tengah masyarakat, sehingga klarifikasi resmi dapat disampaikan berdasarkan fakta yang akurat.

Keberadaan Diskominfo Garut saat ini dinilai telah menunjukkan peningkatan kinerja dan kontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan informasi kepada masyarakat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research