MUI Kecam Wanita Injak Al-Qur'an di Lebak Banten, Minta Dihukum Berat

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum memberikan efek jera kepada dua wanita yang menginjak Al-Qur'an di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

ME menginjak Al-Qur'an untuk membuktikan tidak ada pencurian kosmetik yang dituduhkan NL (23) selaku pemilik salon tempat pelaku bekerja.

Peristiwa sumpah injak Al-Qur'an itu terjadi di dalam salon milik NL, Rabu (8/4) sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap bahwa penegak hukum bisa memberikan hukuman yang berat, hukuman yang setimpal terhadap apa yang dilakukan oleh mereka yang sudah masuk ke penistaan agama, simbol agama," ujar Wakil Sekretaris MUI Banten, Endang Saeful Anwar, Rabu, (14/4).

MUI mengecam keras tragedi penistaan agama yang bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an, kitab suci umat Islam.

MUI mengatakan sumpah bisa dilakukan dengan cara lain yakni menaruh Al-Qur'an di atas kepala seperti yang dilakukan di dalam persidangan atau sumpah jabatan.

"Sangat kita sayangkan ada masyarakat yang tidak menghormati kitab sucinya, Al-Qur'an. MUI sudah mengeluarkan surat pernyataan sikap, mengecam dan juga mengutuk tindakan ini," terangnya.

Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam sebagai tuntunan dalam beragama dan menjalani kehidupan. Tidak selayaknya diperlakukan dengan cara diinjak, terlebih oleh umat Muslim.

"Karena tentu tindakan ini menciderai terhadap kesucian dan kesakralan Al-Qur'an yang seharusnya itu menjadi pedoman buat kita," jelasnya.

Kasus ini bermula saat NL merasa kehilangan alat makeup yang dibelinya lewat e-commerce. NL menduga MT yang mengambil alat makeup berupa bedak dan parfum itu.

"Jadi itu mereka sebenarnya berteman, yang punya salon itu pesan paket lalu disimpan. Si pemilik ini menuduh inisial MT, berhubung nggak puas atas pengakuan kemudian melakukan sumpah Al-Qur'an," kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir.

Kedua wanita itu diamankan untuk mencegah ada hal-hal yang tidak diinginkan setelah video bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an viral di medsos.

"Kita secepat mungkin mengamankan kedua belah pihak agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Moestafa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terpancing perihal kasus ini. Dalam pengusutan kasus, pihak kepolisian akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea sementara itu mengatakan dua perempuan di Lebak itu telah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan mereka.

"Tersangka mengaku (salah) dan meminta maaf," kata Maruli kepada wartawan, Selasa (14/4).

(ynd/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research