REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof Yusril Ihza Mahendra merespons tudingan pemerintah antikritik. Sebaliknya, kata dia, semakin tajam kritik akademisi kepada pemerintah maka pemerintah juga akan makin senang.
Menurut dia, dengan tajamnya kritik, pemerintah bisa mengkaji ulang maupun mempelajari kembali kebijakan yang telah dikeluarkan. "Jadi, pemerintah enggak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi model saya, kan dasarnya memang orang akademisi," tutur Yusril saat ditemui di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Menurut Yusril, begitu pula dengan Presiden Prabowo Subianto, yang sangat mempersilakan kritikan kepada pemerintah. Maka dari itu, sambung dia, pada prinsipnya akademisi bebas mengkritik.
Terkait pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari yang dipolisikan atas kritik terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah, kata dia, Yusril kepolisian memproses laporan itu sebagai tugas dan fungsinya. Dengan begitu, kepolisian tidak bisa menolak laporan tersebut.
Kendati demikian, ia akan memberikan saran kepolisian agar bisa melakukan klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan. "Yang melaporkan itu didengar dulu dan Pak Feri-nya bisa dipanggil untuk ditanya. Jadi, tidak mungkin ada laporan dan polisi diam saja, nanti bisa digugat polisinya," tutur Yusril.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, kritik-kritik yang disampaikan harus mengedepankan sikap saling menghargai dan saling menghormati. Hal itu disampaikannya saat merespons fenomena adanya penyampaian kritik yang berujung pelaporan polisi.
Dia mengatakan penyampaian kritik itu harus dipahami oleh kedua belah pihak, baik yang menyampaikannya maupun pihak yang dikritik. Pengkritik harus bersikap baik, dan penerima kritik harus siap menerima kritikan tersebut.
"Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun," kata Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Puan yakin, pihak yang dikritik akan melakukan perbaikan-perbaikan jika penyampaian kritiknya baik, dalam arti kritik yang membangun. Karena itu, ia mempersilakan kritikan diberikan dengan tepat.

3 hours ago
1














































