Menkes Ungkap Fatalnya Pembatalan PBI JK Mendadak Bagi Pasien 

3 weeks ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, persoalan pelayanan kesehatan katastropik tidak hanya menyangkut pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah. Kelompok pasien penyakit kronis lain juga berisiko meninggal jika layanan terhenti. 

Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi soal 120.000 pasien cuci darah terdampak penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan atau BPJS kesehatan. 

Menurut Budi, contoh lain di samping pasien gagal ginjal adalah pasien kanker yang membutuhkan kemoterapi dan radioterapi. Ia menyebut kemoterapi dilakukan dua sampai tiga kali dalam sepekan, sementara radioterapi pada masa siklus tertentu bisa dilakukan lima kali dalam sepekan.

“Kalau itu berhenti, itu wafat,” kata Budi dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pemerintah di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (9/2/2026). Selain kanker, ia juga menyoroti pasien jantung yang harus mengkonsumsi obat setiap hari. Jika obat dihentikan, kata dia, risiko kematian juga tinggi.

Ia juga menyebut thalasemia sebagai salah satu kondisi yang paling menyedihkan karena banyak menyerang anak-anak. Pasien thalasemia membutuhkan layanan rutin dan bila terputus dapat berakibat fatal. “Kalau kemudian mereka miss, wafat,” katanya. 

Pihaknya pun mengusulkan penerbitan surat keputusan (SK) Menteri Sosial untuk merespons persoalan layanan penyakit katastropik bagi peserta PBI JK yang nonaktif. Ia mengusulkan reaktivasi otomatis selama tiga bulan ke depan.

Menurutnya, reaktivasi otomatis berarti peserta tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan untuk mengurus status kepesertaan. Pemerintah langsung mengaktifkan kembali agar layanan tidak terhenti dan rumah sakit tidak ragu memberikan pelayanan.

“Usulan kami bisa ke halaman tujuh. Satu, untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi,” katanya. 

“Jadi kalau maksudnya otomatis itu tidak perlu orangnya datang ke fasilitas kesehatan, tapi oleh pemerintah langsung direaktivasi, sehingga tidak ada berhenti atau keraguan baik rumah sakit maupun masyarakat, dan ini cukup dengan SK Kemensos,” kata Menkes.

Menkes memperkirakan kebutuhan anggaran untuk langkah sementara tersebut tidak terlalu besar. Ia menyebut jika 120 ribu peserta dikalikan iuran PBI sekitar Rp 42 ribu per bulan, maka kebutuhan anggaran per bulan sekitar Rp 5 miliar.

“Jadi kita minta kalau bisa ya Rp 15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar (nonaktif) ya,” ujarnya.

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research