Komisi I DPR Kutuk Prajurit TNI Bunuh 3 Polisi di Lampung

17 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 18 Mar 2025 14:04 WIB

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyebut peristiwa penembakan tersebut terjadi karena anggota TNI itu melawan saat penggerebakan dilakukan. Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengutuk peristiwa tewasnya 3 polisi di Way Kanan, Lampung yang diduga akibat penembakan oleh anggota TNI saat melakukan penggerebakan tempat sabung ayam. (CNN Indonesia/Zai)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengutuk peristiwa tewasnya 3 polisi di Way Kanan, Lampung yang diduga akibat penembakan oleh anggota TNI saat melakukan penggerebakan tempat sabung ayam.

Dave menjelaskan berdasarkan informasi yang ia terima, peristiwa penembakan tersebut terjadi karena anggota TNI itu melawan saat penggerebakan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, tentu ini suatu hal yang menyedihkan kami tentu mengutuk tindakan tersebut," kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3).

Dave mendesak pihak detasemen polisi militer bersama pihak berwenang yang lain mengusut kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya anggota polisi ini hingga tuntas.

Ia berharap pihak Denpom juga turut mengusut secara tuntas jika terdapat jaringan tertentu di balik kepemilikan sabung ayam tersebut.

"Juga dari Pom TNI untuk menindaklanjuti dan melakukan penyidikan apakah hanya kepada tiga, yang melakukan tindakan tersebut atau ada jaringan yang lebih besar lagi dari mereka," ujarnya.

"Itulah yang harus dikuak, harus dicari tahu, dan harus diselesaikan jangan sampai ada yang tersisa sehingga semaunya," katanya.

Tiga polisi yang tewas ditembak anggota TNI saat gerebek sabung ayam yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta.

Anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga personel polisi Polres Way Kanan hingga tewas telah ditahan. Terduga pelaku adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selalu anggota Subramil Negara Batin.

Sebelumnya, Danrem 043/Garuda Hitam Gatam) Brigjen Rikas Hidayatullah menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan apabila terdapat indikasi dan pelanggaran dalam peristiwa penembakan itu.

"Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Rikas, di Bandarlampung, Selasa (18/3).

(fra/mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research